Medan, Goosela.com – Aksinya terekam CCTV dan Viral di media Sosial (Medsos), dua (2) orang Pelaku diduga Pencuri Kotak Infak dari Mesjid Jami Sentosa, Jalan Sentosa Lama, Kelurahan Sei Kera Hulu, Kecamatan Medan Perjuangan akhirnya berhasil ditangkap Tim Unit Reskrim Polsek Medan Timur saat asik bermain warnet di Jalan Sentosa Lama.
Adapun identitas ke 2 pencuri yang diamankan berinisial MF (20) warga Jalan Sentosa Lama, Gang Antara, Kelurahan Sei Kera Hulu, Kecamatan Medan Perjuangan dan RF (16) warga Kecamatan Medan Helvetia.
Kapolsek Medan Timur, Kompol M Arifin yang didampingi Kanit Reskrim Ibtu Jefri Simamora mengatakan, kedua pencuri berhasil ditangkap setelah aksinya membawa kabur kotak infak di Masjid Jami Sentosa terekam kamera CCTV dan viral di media sosial (medsos).
“Kedua pelaku ditangkap petugas saat lagi asik bermain warnet di Jalan Sentosa Lama,” ucapnya, Rabu, (15/9/2021).
Selanjutnya, “dari kedua pelaku Petugas mengamankan kotak infak milik Masjid Jami Sentosa. “Kedua pelaku sudah ditahan dan tengah menjalani pemeriksaan intendif,” ungkap Arifin.
Terpisah saat ditanya Wartawan, “pelaku MF dan RF mengakui telah mencuri kotak infak di Masjid Jami Sentosa. Uang hasil dari mencuri itu, aku pakai buat main game di warnet. Aku baru sekali mencuri di Masjid bang,” pungkasnya.
(G/NS)








WhatsApp us
Komentar