Binjai, Goosela.com – Selepas asimilasi 24 Narapidana yang mendapat remisi, KPLP Kelas IIA Binjai Rinaldo A. Tarigan, Amd, IP, S,H. M,H bersama Tim petugas pemgamanan melakukan razia rutin di dalam Kamar hunian warga binaan, untuk mengantisipasi masuknya narkoba ke dalam lapas.
Sebelum melakukan razia di dalam kamar hunian warga binaan, KPLP Kelas IIA Binjai Rinaldo A. Tarigan memimpin apel dan mengucapkan terima kasih kepada Tim yang bertugas sebanyak 10 orang yang bertugas pada malam hari ini, Rabu (26/08/2020) sekira pukul 23.30 WIB, tugas malam ini adalah razia Blok A, B dan C kamar hunian warga binaan untuk antisipasi masuknya narkoba kedalam lapas alat komunikasi seperti Handphone serta barang barang tajam yang membahayakan.
Didalam apel KPLP Kelas IIA Binjai Rinaldo A. Tirigan juga menyampaikan pesan pesan Kalapas Maju A. Siburian bahwa operasi razia malam adalah menciptakan kedisplinan kepada warga binaan lapas.
Selesai apel pada pukul 00.00 WIB, KPLP Lapas Binjai Bersama Tim lanjut melaksanakan razia rutin di Blok A,B dan C, untuk mengeledah disetiap sisi tempat penyimpanan barang yang ada didalam kamar hunian.
Razia rutin ini dilakukan pada setiap malam adalah guna untuk mempersempit penyeludupan narkoba kedalam lapas, apabila terdapat alat komunikasi ataupun Handphone didalam kamar hunian maka akan kami sita, demi untuk menciptakan Displin kepada warga binaan juga Ciptakan Kawasan Bebas Narkotika didalam Lapas,”Terang KPLP Rinaldo A. Tarigan.
Selama razia didalam kamar hunian warga binaan berjalan dengan aman dan kondusif, juga tidak ditemukan adanya narkotika didalam lapas dan alat komunikasi juga alat tajam lainnya, kegiatan oprerasi razia berakhir sekira pukul 01.00 WIB dini hari,” tutup KPLP Binjai Rinaldo A. Tarigan. (RH)
(G/Ad)