Medan, Goosela.com – Untuk mencegah terjadinya Klaster baru Covid- 19, Polsek Medan Area Melaksanakan Kegiatan Ops Yustisi Covid-19 dan Sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro Bersama 3 Pilar yang dipimpin langsung Pawas Polsek Medan Area, Iptu Surya Prayitna SH MH, Senin (5/4/2021).
Pawas Iptu Surya Prayitna SH, MH, (Surya Pelor) mengatakan, Kegiatan Ops Yustisi Covid-19 Dan Sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasiskan Mikro dilaksanakan dari pasar Ramai yang berada di jalan Thamrin, kemudian menuju ke lokasi Pasar Akik jalan Kapten Jumhana, dan lanjut lagi ke pasar Sukaramai yang berada di jalan AR. Hakim.
“Para pedagang Pasar, diminta harus wajid pakai masker, dan jaga jarak agar bisa memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19)” ucap Ibtu Surya Prayitna yang juga Sebagai Panit di Polsek Medan Area.
Ibtu Surya menjelaskan, bahwa Ia baru aja pertama kali bertugas di wilayah hukum polsek medan area dan memimpin kegiatan ini.
Dari hasil Giat ini, “Ia telah melihat dan ditemukan tidak memakai masker ada 30 orang, kerumunan atau tidak jaga jarak berjumlah 30 orang.” jelasnya.
Diakhir kegiatan tersebut, Ibtu Surya juga berpesan kepada pedagang agar bisa menjaga jarak terhadap pelanggan nya, agar bisa terhindar dari penyebaran virus Corona (Covid- 19).
(G/NS)








WhatsApp us
Komentar