Medan, Goosela.com – Personil Polsek Medan Kota Melaksanakan Kegiatan Pemantauan dan Pencegahan Asmara Subuh, Sahur On The Road, masyarakat yang menyalakan Petasan dan Kembang Api Di Stadion Teladan Medan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Undang Undang No 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Surat Perintah Kapolsek Medan Kota No : Sprin/ /IV/3.2/2021 Tanggal 17 April, Perihal Pemantauan Dan Pencegahan Asmara Subuh Pada Bulan Suci Ramadhan Tahun 2021/1442 H Di Wilayah Hukum Polsek Medan Kota, Jum’at (7/5/2021) pukul 06.00 WIB s/d selesai.

Pelaksana Kegiatan dipimpin, Ipda. W. Lumbanraja,STrK (Selaku Pawas), Aiptu RB. Panjaitan, Aiptu M. Purba dan Aipda H. Silaban.
Adapun Rangkaian Kegiatan sebagai berikut:
1. Hari Jum’at tanggal 07 Mei 2021
Pukul 06.00 Wib s/d Selesai telah dilakukan monitoring Kegiatan Pemantauan Dan Pencegahan Asmara Subuh, Sahur On The Road, masyarakat yang menyalakan Petasan dan Kembang Api yang bertempat di Stadion Teladan Jalan Dr. GM. Panggbean Kelurahan Teladan Barat Kecamatan Medan Kota.
2. Adapun Sasaran Kegiatan Adalah Melakukan Pemeriksaan Dokumen Kendaraan, Melakukan Penggeledahan Barang Bawaan, Balap liar, Berkumpulnya anak Remaja, Bermain Petasan Serta Membubarkan Kerumunan Masyarakat Untuk Memutus Mata Rantai Wabah Virus Covid-19.
3. Pukul 06.00 WIB seluruh Rangkaian Kegiatan Pemantauan Dan Pencegahan Asmara Subuh Telah Usai, Berjalan Dengan Aman dan Baik.
Kapolsek Medan Kota Kompol M Rikki Rahmadhan, SIK mengatakan, Kegiatan ini dilaksanakan untuk Pemantauan Dan Pencegahan Asmara Subuh, Sahur On The Road, masyarakat yang menyalakan Petasan dan Kembang Api untuk menekan angka keresahan warga masyarakat atas suara yang berasal dari Petasan serta mengurangi tingkat kebakaran yang ditimbulkan dari percikan api mercon.
“Kegiatan Pemantauan dan Pencegahan Asmara Subuh, Sahur On The Road, masyarakat yang menyalakan Petasan dan Kembang Api dilakukan selama di Bulan Suci Ramadan ini,” ucapnya.
(G/NS)








WhatsApp us
Komentar