Bulan Puasa Tak Menghalangi Kodim 0808/Blitar dalam Mencegah Penyebaran Covid-19

TNI, Blitar, News391 Dilihat

Blitar, Goosela.com – Anggota Kodim 0808/Blitar bersama personel Polri, Satpol PP dan Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar, selalu bersinergi untuk menggelar Operasi Yustisi gabungan guna memutus dan mencegah penyebaran Covid-19, serta menerapkan disiplin protokol kesehatan (prokes).

Kegiatan Operasi Yustisi ini, dengan sasaran warga masyarakat yang sedang melaksanakan aktivitas di area Pasar Talun Kecamatan Talun Kabupaten Blitar, serta para pedagang yang tidak memakai masker dan tidak mengindahkan protokol kesehatan, Sabtu (9/4/2022).

Baca juga:  Polres Tebing Tinggi Menyerahkan Hewan Kurban ke Tiga (3) Masjid

Dandim 0808/Blitar Letkol Inf Didin Nasruddin Darsono saat di konfirmasi menuturkan, kegiatan Operasi Yustisi ini akan terus digelar agar warga masyarakat Blitar Raya bisa terhindar dari pandemi ini, karena sampai saat ini Covid-19 masih belum berakhir.

“Operasi ini akan terus kita lakukan, dengan tujuan untuk memutus dan mencegah penyebaran Covid-19. Harapan ke depan warga masyarakat bisa beraktivitas seperti biasa, serta untuk meningkatkan perekonomian agar menjadi normal kembali,” tuturnya.

Baca juga:  Takjil ke Pengendara Becak Dibagikan oleh Bupati Rohil

“Kami akan terus mengingatkan dan menghimbau kepada warga masyarakat agar senantiasa menerapkan disiplin protokol kesehatan, serta hal ini sebagai upaya untuk memutus dan mencegah penyebaran Covid-19, khususnya di wilayah Blitar Raya,” tegasnya. (Dim0808)

(G/Ad)

Komentar