Barang Bukti Sabu Paket 40 Ribu, Seorang Warga Johor Ditangkap Polsek Medan Kota

Medan, Goosela.com – Petugas Polsek Medan Kota Polrestabes Medan berhasil Tangkap seorang Pria Pecandu Narkotika Jenis Sabu saat mengendarai Sepeda Motor (Septor) di jalan Brigjen Katamso, Kelurahan. Sei Mati Medan.

Adapun Pelaku Pecandu Sabu yang diamankan Petugas berinisial, ÀR (43) warga Medan Johor.

Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadhan SIK melalui Kanit Reskrim Iptu Marvel mengatakan, bahwa pelaku berhasil diamankan petugas di jalan Brigjen Katamso, kel. Sei Mati, Medan, Selasa (11/5/202) sekira pukul 11.00 Wib.

Baca juga:  Denpom Surakarta Menggelar Pemeriksaan Anggota Kodim Boyolali

“Sebelumnya petugas curiga kepada pelaku saat keluar dari lokasi yang informasinya kerap dijadikan tempat transaksi Narkotika dengan menggunakan sepeda motor,” kata Marvel, Rabu (19/5/21).

Lanjutnya Marvel, atas dasar itu petugas pun mengikuti pelaku dan melakukan penyetopan di jalan Brigjen Katamso.

“Saat diperiksa, petugas temukan 1 bungkus plastik diduga berisi sabu,” beber Marvel yang didampingi Panit Reskrim 1 Ibtu AE Rambe. SH.

Baca juga:  Diduga Camat Medan Sunggal Melempem, Bibir Sungai Dibangun Tembok

“Guna pemeriksaan lebih lanjut, petugas pun memboyong pelaku ke Mapolsek Medan Kota.” tegasnya lagi.

Dari hasilnya introgasi, pelaku mengakui bahwa plastik tersebut ialah sabu yang dibelinya seharga 40 ribu di Jalan Brigjen katamso Gang Nasional dari seorang laki laki yang tidak dikenalnya.

“Atas perbuatannya, pelaku di persangkakan Pasal 112 Ayat (1) dari UU.RI no.35 tahun 2009 tentang narkotika dan ditahan untuk proses lebih lanjut,” tutup Marvel.

(G/NS)

Komentar