Bapemperda DPRD Kota Medan Laksanakan Raker Bamus

DPRD Medan, Politik364 Dilihat

Medan – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Medan menggelar Rapat Kerja (Raker) di Ruang Rapat Badan Musyawarah (Bamus), Senin (1/12/2025).

Rapat kerja ini dipimpin oleh Afif Abdillah, S.E., selaku Ketua Bapemperda DPRD Kota Medan, ini dihadiri Anggota Bapemperda DPRD Kota Medan, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat, dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Medan, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Medan, Bagian Hukum Setda Kota Medan, serta Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Kota Medan.

Baca juga:  KPU Kota Medan Menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan 50 Caleg Terpilih Hasil Pemilu Tahun 2024 

Rapat kerja yang berlangsung di Ruang Rapat Bapemperda DPRD Kota Medan ini membahas penyusunan daftar Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.

Dan di mana 10 (sepuluh) Ranperda yang menjadi Propemperda Tahun 2026 terdiri dari 4 (empat) Ranperda usul inisiatif DPRD Kota Medan, dan 6 (enam) Ranperda usulan dari Pemerintah Kota Medan. Sementara itu, masih menunggu 1 (satu) Ranperda usulan Pemerintah Kota (Pemko) Medan apakah akan dimasukkan ke Propemperda Tahun 2026 atau tidak.

Komentar