Bantu Persidangan Online, Kajari Medan Serahkan 7 Android ke Rutan I

Medan, Goosela.com – Kejaksaan Negeri Medan menyerahkan 7 unit android guna mendukung kelancaran persidangan online para tahanan di Rutan Kelas I Medan.

“Tablet ini nantinya akan dipergunakan untuk pelaksanaan sidang online para warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Rutan Kelas I Medan, ” kata Kajari Medan Teuku Rahmadsyah SH MH saat berkunjung ke Rutan Kelas I Medan, Kamis (23/4/2021).

Baca juga:  Uskup Agung Mandagi dan Danrem 174/ATW Siap Bersinergi Bangun Papua dengan Cinta Kasih

Menurutnya, penyerahan alat komunikasi untuk video call sidang online itu, adalah bagian dari bentuk kerjasama Kejari – Rutan dalam melaksanakan persidangan bagi para tahanan di tengah pandemi.

“Persidangan para tahanan tetap dengan menjalankan protokoler kesehatan yang diterapkan pemerintah guna pencegahan covid 19, makanya di lakukan dalam jaringan atau video call secara online,” jelasnya.

Baca juga:  Gerakan Moral Merajut Kembali Nilai-Nilai Kebangsaan PW, NU Kalbar, KJP, KAMIJO Adakan Dialog Publik #JagaIndonesia

Sementara Karutan Kelas I Medan Theo Adrianus Purba mengapresiasi pihak Kejari yang memberi bantuan 7 unit tablet tersebut. (AVID)

(G/Ad)

Komentar