Langkat – Dampak bencana banjir yang terjadi pada 25 November 2025 lalu masih menyisakan berbagai persoalan bagi masyarakat Kabupaten Langkat. Puluhan warga Desa Securai Utara, Kecamatan Babalan, mendatangi kantor DPRD Langkat untuk menyampaikan aspirasi mereka terkait bantuan pasca banjir.
Audiensi tersebut diterima oleh Wakil Ketua DPRD Langkat, Romelta Ginting, SE di ruang rapat Badan Anggaran DPRD Langkat, Kamis (16/04/2026).
Dalam pertemuan itu, warga menyampaikan keluhan serupa dengan masyarakat terdampak banjir lainnya, yakni harapan untuk memperoleh bantuan dana stimulan rumah dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan dari Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Warga mengaku rumah mereka mengalami kerusakan akibat banjir, namun belum tercatat dalam pendataan resmi pemerintah desa. Oleh karena itu, mereka meminta DPRD Langkat dapat mengakomodasi dan memperjuangkan data tambahan yang disampaikan agar dapat diverifikasi dan diusulkan sebagai penerima bantuan.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Langkat Romelta Ginting menyatakan pihaknya memahami kondisi dan keluhan masyarakat. Namun demikian, ia menjelaskan bahwa terdapat kriteria yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat terkait kategori rumah yang berhak menerima bantuan.
“Permasalahan ini pada dasarnya berkaitan dengan validitas data. Kami akan mendorong Pemerintah Kabupaten Langkat untuk berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar pendataan susulan dapat dilakukan, sehingga warga yang memenuhi syarat tetap dapat terakomodir,” ujarnya.
Lebih lanjut dijelaskan, bantuan dana stimulan dari pemerintah pusat terbagi dalam tiga kategori berdasarkan tingkat kerusakan rumah.
Untuk kategori rumah rusak ringan, setiap kepala keluarga berhak menerima bantuan sebesar Rp15 juta dari BNPB, ditambah Rp3 juta untuk kebutuhan isi rumah dan Rp5 juta untuk pemulihan ekonomi dari Kementerian Sosial.
Sementara itu, untuk rumah dengan kategori rusak sedang, bantuan yang diberikan sebesar Rp30 juta, ditambah Rp3 juta untuk isi rumah dan Rp5 juta untuk pemulihan ekonomi.
Adapun untuk kategori rumah rusak berat, pemerintah memberikan bantuan sebesar Rp60 juta, serta tambahan Rp3 juta untuk isi rumah dan Rp5 juta untuk pemulihan ekonomi.
DPRD Langkat berharap koordinasi antara pemerintah daerah dan pusat dapat segera dilakukan agar seluruh masyarakat terdampak yang memenuhi kriteria dapat memperoleh haknya secara adil.
(G/Ezri Situmorang)








WhatsApp us
Komentar