Medan, Goosela.com – Sesuai surat edaran serta maklumat Kapolri Nomor: Mak/04/XII/2020, Tentang kepatuhan masyarakat terhadap Protokol Kesehatan (Prokes) sebagai antisipasi penyebaran Virus Covid -19. Lagi Kepolisian Republik indonesia (Polri) hususnya Polsek Medan Area Polrestabes Medan beserta 3 pilar lakukan Patroli Operasi Yustiti untuk menekan laju perkembangan Covid- 19 di wilayah hukumnya, Sabtu (30/1/2021) sekitar pukul 21.00 wib.
Operasi Yustiti dipimpin Kapolsek Medan Area Kompol.Faidir Chan.SH.MH didampingi Wakapolsek AKP. Tri Eko dan Kanit Intelkan, AKP. Syafrizal dan Camat Medan Area yang diwakili Kasi Trantib Ramlan.SE, Babinsa Koramil 03 Medan Denai, dan juga Satpol PP Pemko Medan serta personil Polsek Medan Area. langsung mendatangi satu persatu warung atau tempat permainan dan tempat-tempat orang berkumpul lainya sesuai Prokes atau tidak yang ada di wilayah hukumnya.
Kompol Faidir Chaniago selaku Kapolsek Medan Area menghimbau, agar masyarakat dapat membubarkan diri sesuai batas waktu dari pemerintah yakni pukul 22.00 Wib,apabila ada yang melanggar akan dilakukan penindakan. “Masyarakat terutama anak-anak yang kedapatan berada di warung internet, diluar pukul 22.00 Wib langsung dibubarkan,” tegasnya.
Sementara Lanjut Faudir, dalam kegiatan malam ini,masih banyak warung atau pun tempat jajanan yang terlihat buka lebih dari jam yang dianjurkan oleh surat edaran.Maka warung tersebut dilakukan penindakan dengan memberikan tindakan berupa pemeriksaan KTP serta indentitas dirilainnya.
“Dalam operasi ini, tidak ditemukan hal-hal yang mencurigakan dan suasana berjalan kondusif,” tandasnya.
(G/NS)







WhatsApp us
Komentar