Anggota Koramil Kademangan Menggelar Penyekatan Kendaraan Pengangkut Hewan Ternak

News, Blitar, Daerah, Jatim, TNI292 Dilihat

Blitar, Goosela.com – Anggota Koramil Tipe B 0808/10 Kademangan Kodim 0808/Blitar menggelar kegiatan penyekatan kendaraan pengangkut hewan ternak di pos penyekatan di wilayah Kec. Kademangan Kab. Blitar, Minggu (14/8/2022).

Serka Saefudin anggota Koramil Tipe B 0808/10 Kademangan mengatakan, bahwa kegiatan penyekatan ini dilaksanakan guna mencegah terjadinya penyebaran PMK hewan ternak, khususnya di wilayah Kab. Blitar.

Serta untuk mengantisipasi masuknya pengiriman hewan ternak dari daerah lain, ke wilayah Kab. Blitar.

Danramil Tipe B 0808/10 Kademangan Kodim 0808/Blitar Kapten Czi Kasdi saat dikonfirmasi berharap, agar anggota yang bertugas di lapangan supaya lebih ketat dan teliti, terhadap setiap kendaraan yang melintas.

Baca juga:  Tim Ponpes Anharul Ulum Juara 1 Piala Kasad Liga Santri PSSI 2022 di Wilayah Kodim 0808/Blitar

“Apabila ada kendaraan pengangkut hewan ternak seperti sapi, kerbau, kambing dan lainnya, untuk diarahkan ke posko pemeriksaan,” jelasnya.

Baca juga:  Pra TMMD Sengkuyung Tahap II Kodim 0726/Sukoharjo di Desa Parangjoro Sasar Pembuatan Talud

Danramil menambahkan, “bagi sopir kendaraan pengangkut hewan ternak yang tidak bisa menunjukkan surat keterangan kesehatan hewan, diminta agar putar balik atau kembali,” ujarnya.

“Hal ini kita lakukan, dengan harapan agar hewan ternak yang masuk ke wilayah Kab. Blitar, semua dalam kondisi sehat dan terbebas dari PMK,” ungkapnya. (Dim0808)

(G/Ad)

Komentar