Anggota Koramil Kademangan Menggelar Penyekatan Kendaraan Pengangkut Hewan Ternak

News, Blitar, Daerah, Jatim, TNI456 Dilihat

Blitar, Goosela.com – Anggota Koramil Tipe B 0808/10 Kademangan Kodim 0808/Blitar menggelar kegiatan penyekatan kendaraan pengangkut hewan ternak di pos penyekatan di wilayah Kec. Kademangan Kab. Blitar, Minggu (14/8/2022).

Serka Saefudin anggota Koramil Tipe B 0808/10 Kademangan mengatakan, bahwa kegiatan penyekatan ini dilaksanakan guna mencegah terjadinya penyebaran PMK hewan ternak, khususnya di wilayah Kab. Blitar.

Serta untuk mengantisipasi masuknya pengiriman hewan ternak dari daerah lain, ke wilayah Kab. Blitar.

Baca juga:  Ketua DPW IMO-Indonesia Kalbar Angkat Bicara Bersama Jajaran Pengurus Megutuk Keras Pembunuhan Terhadap Wartawan

Danramil Tipe B 0808/10 Kademangan Kodim 0808/Blitar Kapten Czi Kasdi saat dikonfirmasi berharap, agar anggota yang bertugas di lapangan supaya lebih ketat dan teliti, terhadap setiap kendaraan yang melintas.

“Apabila ada kendaraan pengangkut hewan ternak seperti sapi, kerbau, kambing dan lainnya, untuk diarahkan ke posko pemeriksaan,” jelasnya.

Danramil menambahkan, “bagi sopir kendaraan pengangkut hewan ternak yang tidak bisa menunjukkan surat keterangan kesehatan hewan, diminta agar putar balik atau kembali,” ujarnya.

Baca juga:  PT Perkebunan Nusantara III (PTPN IV Regional 1) Menerima Tax Payer 2023 Award dari Direktorat Jenderal Pajak Sumut I

“Hal ini kita lakukan, dengan harapan agar hewan ternak yang masuk ke wilayah Kab. Blitar, semua dalam kondisi sehat dan terbebas dari PMK,” ungkapnya. (Dim0808)

(G/Ad)

Komentar