Aksinya Viral di Medsos, Polsek Medan Timur Berhasil Ringkus 2 Pelaku Dugaan Pencurian

Medan, Goosela.com – Aksinya Viral di Media Sosial (Medsos), 2 orang tersangka pelaku Pencurian di rumah korbannya Julianto di Jalan Bambu nomor 56, Kelurahan Durian, Kecamatan Medan Timur yang terjadi pada tanggal 16 April 2021, pukul 03.00 WIB berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Medan Timur.

Kapolsek Medan Timur, AKP M. Arifin menjelaskan, Mereka di tangkap pada hari Selasa, tanggal 20 April 2021, pukul 14.00 WIB di rumahnya. Saat diinterogasi keduanya mengakui pencurian yang dilakukanya dan hasil curianya dijual pada seseorang di Jalan Gaperta, Helvetia.

“Sebelumnya kejadian ini viral di media sosial, dari vidionya terlihat para pelaku beraksi dan wajahnya dapat dikenali bernama WH, umur 41 tahun, warga Jalan Bambu, Kelurahan Durian, Kecamatan Medan Timur dan seorang lagi rekanya merupakan seorang wanita berinisial ES (34) warga Kecamatan Medan Timur” ucap Kapolsek Medan Timur, AKP M. Arifin didampingi Kanit Ibtu Jepri Simamora.

Baca juga:  Usai Resmikan KriyaNusa, Ibu Negara Mengunjungi Stand Dekranasda Medan

Dikatakan AKP M Arifin, kemudian dilakukan pengembangan kasus untuk menangkap pelaku penadah barang curian tersebut. Namun sudah tidak ditemukan. tapi, masih terus kami buru.

“Atas kejadian itu, korban atas nama Julianto kehilangan 4 unit pelak sepeda motor, 1 lingkar sepeda motor, 2 unit TV dan berbagai suku cadang sepeda motor,” bebernya.

(G/NS)

Komentar