Rohil, Goosela.com – Diduga sering jual- beli Chips Slot online Higgs Domino, seorang pengusaha Counter Pulsa bernama berinisial AF (22) warga Dusun Salam Sari Kepenghuluan Balam Sempurna Kota Kecamatan Bangko Pusako Kabupaten Rokan Hilir. Dibekuk Tim Opsnal Polsek Bangko Pusako Polres Rokan Hilir, Kamis (8/12/2022) pukul 00.30 WIB.
AF dibekuk petugas dengan barang bukti 1 unit Handphone Merek Oppo A3s Warna merah kombinasi warna hitam, 2 B buah Akun high domino dan Uang tunai Rp. 610 ribu rupiah. Serta History pengiriman / penjualan Chips Higgs Domino di CS ponsel yang terletak di Jalan Lintas Riau-Sumut Balam Km 20 Kepenghuluan Bangko Lestari Kecamatan Bangko Pusako Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Andrian Pramudianto, SH. SIK MSi yang dikonfirmasi Minggu (11/12/2022) melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH membenarkan hal tersebut.
Juliandi menerangkan kronologi bermula berbekal informasi yang dapat di percaya sering terjadi perjudian higgs domino dengan cara menjual chip domino warna kuning kepada orang lain guna mendapat keuntungan, atas informasi tersebut Kapolsek Bangko Pusako memerintahkan Unit Reskrim Polsek Bangko Pusako agar melakukan penyelidikan.
Dan kemudian team Unit Reskrim Polsek Bangko Pusako melakukan serangkaian Penyelidikan dengan mendatangi tempat yang diinformasikan, dan berhasil mengamankan 1 orang laki laki yang mengaku bernama AF setelah dilakukan interogasi, AF mengaku telah menjadi pembeli/penjual atau (bandar) dalam perjudian melalui aplikasi higgs domino dengan 1 buah handphone Oppo A3 S dengan cara membeli kepada pelanggan yang ingin membongkar chip higgs domino warna kuning dengan harga Rp. 60 ribu rupiah per / 1 B nya.
Kemudian menjual kembali kepada orang lain dengan harga Rp. 65 ribu rupiah per / 1 B nya dan dari hasil penjualan tersebut mendapatkan untung. Oleh sebab itu bahwasannya ianya melakukan perjudian online tersebut tanpa izin dari pihak manapun, dan kemudian setelah diperiksa didapat 1 buah handphone Oppo A3 S yang didalam hanphone tersebut ada sebuah aplikasi higgs domino dan setelah dibuka aplikasi tersebut terdapat 2 akun dengan nomor ID 504751941 An. brennnn dan ID 192919038 An. vivo 2019.
Lalu dibuka masing-masing akun, ada hasil pengiriman dari penjualan chip higgs domino yang dilakukan oleh saudara AF menunjukkan uang senilai Rp. 610 ribu rupiah, yang mana uang tersebut adalah hasil dari penjualan chip warna kuning yang dilakukannya. Atas hal ini saudara AF beserta barang bukti dibawa ke Polsek Bangko Pusako guna penyidikan lebih lanjut.
Lanjut AKP Juliandi Pelaku mengakui telah melakukan perjudian Higgs Domino sebagai Bandar. dan Sudah menjual dan menerima bongkaran chip Higgs Domino selama kurang lebih 1 bulan. “Untuk itu dipersangkakan sebagaimana dimaksud dalam pasal 303 KUHPidana,” pungkas AKP Juliandi.
(G/Budi)








WhatsApp us
Komentar