Medan, Goosela.com – Unit Reskrim Polsek Medan Kota Poltestabes Medan terpaksa menembak mati salah 1 dari 2 pelaku begal yang puluhan kali beraksi di Kota Medan, (07/01/2021).
Pelaku yang ditembak mati berinisial AR (28) merupakan warga Jalan Sibiru – biru Pasar VIII, Deliserdang yang merupakan seorang residivis kasus Pasal 363 KUHP di wilayah hukum Delitua dan baru keluar tahun 2020.
Dimana, ia melakukan aksinya bersama pelaku lainnya YS (26) warga Jalan AR Hakim Kota Medan. Pelaku sering beraksi di jalan Jati I. Teladan Barat, Medan Kota, Kamis (07/01/2021).
Saat Pimpin Konferensi Pers nya Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji menjelaskan, Kronologi kejadian terjadi pada Kamis (07/1/2021) sekitar pukul 13.00 WIB, dimana petugas unit Reskrim Polsek Medan Kota mendapatkan informasi bahwasanya DPO bernama AR sedang melakukan aksi pencurian dengan kekerasan di Jalan Jati I Kecamatan Medan Kota.Dimana korban seorang wanita berinisal TAN (20) warga Jalan Sutrisno Gang Amal, Kelurahan Komat I, Kecamatan Medan Area.
“Kemudian petugas bertemu dengan pelaku AR di Jalan dan diamankan, setelah diinterogasi bahwasanya pelaku mengakui telah melakukan pencurian di beberapa TKP wilayah Polsek Medan Kota,” jelasnya yang di dampingi Kapolsek Medan Kota Kompol Riki Ramadhan bersama Kanit Reskrim Ibtu M Ainul Yaqin beserta jajaran di RS. Bhayangkara Brimob Poldasu, Jumat (8/1/2021).
Dari Penjelasan Waka Polrestabes Medan, polisi melakukan pengembangan ke tersangka lain bernama M. Namun, saat dilakukan pengembangan pelaku AR mencoba mengambil sebuah pisau kecil dari slip celananya dan melakukan perlawanan terhadap petugas.
“Sehingga petugas terkena sabitan pisau di bagian tangan sebelah kiri dan selanjutnya petugas mengeluarkan tembakan peringatan sebanyak tiga kali namun tidak diindahkan dan pelaku kembali melakukan perlawanan sehingga petugas melakukan tindakan tegas terarah terukur ke arah dada,” tegasnya.
Kemudian, masih kata Irsan, pelaku AR dibawa ke RS Bhayangkara dan dinyatakan sudah meninggal dunia. Ia membeberkan hasil interogasi tersangka sebelum melakukan perlawanan pada saat pengembangan telah melakukan aksinya di beberapa tempat.
“Dimana polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit HP Redmi Note 8 Warna Hitam, satu unit sepeda motor Honda Beat dan sebuah rekaman CCTV,” ucapnya.
(G/NS)








WhatsApp us
Komentar