Tim Libas Anti Begal Polres Binjai Gagalkan Aksi Curanmor, Dua Pria Diamankan

BINJAIBhinnekanews.id
Tim Libas Anti Begal Polres Binjai kembali menyerahkan dua orang pria AF (22) dan anak berumur 17 tahun yang berasal dari Lhokseumawe Aceh Timur beserta dua unit sepeda motor yang berhasil diamankan dalam rangkaian pengungkapan kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Binjai.

Penyerahan berlangsung pada Rabu (19/8/2026) sekitar pukul 16.00 WIB di halaman parkir Sat Reskrim Polres Binjai, Jalan Sultan Hasanuddin, Kota Binjai, kepada personel Sat Reskrim Polres Lhokseumawe AIPTU Azhari, SE yang diserahkan langsung oleh Katim Libas IPDA Novriko Sijabat, S.H., M.H.,

Baca juga:  DPO Curanmor Ditangkap Polsek Binjai Timur Polres Binjai

Kendaraan yang diserahkan yakni Honda Scoopy BL 3164 NAU dan Honda Beat BL 3873 NAN. Honda Scoopy diamankan Timsus LIBAS saat patroli di Jalan Ir. H. Juanda, Kelurahan Mencirim, Kecamatan Binjai Timur, setelah petugas mendapati dua orang berboncengan tanpa menggunakan helm dan melakukan pengejaran.

Dari hasil pemeriksaan, terungkap Honda Beat BL 3873 NAN sebelumnya dibawa dari Lhokseumawe, Aceh, dan telah digadaikan oleh terduga pelaku dengan nilai Rp1,5 juta.

Baca juga:  Lumpuh Layu 5 Tahun, Warga Pasar Minggu Jaksel Dapat Perhatian dari Kabaharkam Polri

Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H. menegaskan komitmennya, “Untuk tetap memberantas aksi begal dan pencurian kendaraan bermotor serta terus memperkuat koordinasi dengan jajaran kepolisian dalam pengungkapan kasus sehingga dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat,” ucap Kapolres dengan tegas. (Ezri Situmorang)

Humasresbinjai (23/8/2026).

Komentar