Perluas Jaminan Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Gorontalo Perkuat Kerja Sama Lintas Sektor

Gorontalo – Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo, Dr. Ir. Sanco Simanullang, ST., MT., IPM., ASEAN Eng terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah, lembaga legislatif, instansi vertikal, perbankan, dunia usaha, hingga sektor pelayanan publik dalam rangka memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Provinsi Gorontalo.

Rangkaian agenda tersebut dilakukan secara intensif dalam sepekan terakhir. Langkah ini menjadi bagian dari strategi BPJS Ketenagakerjaan Gorontalo untuk mendorong peningkatan kepesertaan, optimalisasi Universal Coverage Jamsostek (UCJ), penguatan kepatuhan pemberi kerja, sekaligus memastikan pekerja dari berbagai sektor memperoleh perlindungan ketika menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun kematian.

Bertemu DPRD Pohuwato, serahkan santunan kepada Ahli Waris di Gedung DPRD Kabupaten Pohuwato, kawasan perkantoran Pemerintah Kabupaten Pohuwato, Marisa, Senin (10/8/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Sanco Simanullang hadir bersama jajaran pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Pohuwato.

Ketua DPRD Kabupaten Pohuwato H. Beni Nento, S.E.I., M.Si. turut hadir dalam agenda tersebut, bersama Wakil Bupati Pohuwato Iwan Sjafruddin Adam, S.H.

Pada kesempatan itu, BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) meninggal dunia sebesar Rp266.509.760 kepada ahli waris almarhum Ramdan Suleman, yang sebelumnya bekerja di PT Biomasa Jaya Abadi.

Selain itu, diserahkan pula santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp42.000.000 kepada ahli waris almarhum Simin Hairi, peserta BPJS Ketenagakerjaan dari segmen Bukan Penerima Upah (BPU) yang bekerja di sektor transportasi dan pertanian.

Penyerahan santunan tersebut menjadi pengingat bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan instrumen perlindungan nyata bagi pekerja dan keluarga ketika risiko kerja maupun kematian terjadi.

Dalam pertemuan tersebut, dibahas pula pentingnya memperkuat kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Pohuwato, DPRD dan BPJS Ketenagakerjaan.

Dengan cakupan UCJ Pohuwato sebesar 51,10 persen, masih terdapat gap sekitar 36.220 pekerja yang belum terlindungi. Kondisi tersebut membutuhkan langkah bersama melalui dukungan kebijakan dan penganggaran APBD, penguatan pengawasan kepatuhan perusahaan, serta peningkatan kesadaran pekerja untuk mendaftarkan diri secara mandiri.

Sanco menekankan bahwa perluasan kepesertaan harus dilakukan secara gotong royong dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

“Perlindungan pekerja tidak bisa dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan sendiri. Dibutuhkan dukungan pemerintah daerah, DPRD, dunia usaha dan masyarakat agar semakin banyak pekerja di Pohuwato yang terlindungi,” demikian pesan yang mengemuka dalam agenda tersebut.

Tindak Lanjut Instruksi Wali Kota Gorontalo

Pada Rabu, 12 Agustus 2026, Sanco melanjutkan agenda koordinasi di Kota Gorontalo.

Bertempat di Kantor Wali Kota Gorontalo, Sanco bertemu Asisten I Pemerintah Kota Gorontalo, Drs. Iskandar S. Moerad, M.H., didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UMKM Kota Gorontalo, Muttakin Adam.

Baca juga:  Program MBG SMPN 5 Kota Madiun Tanpa Sendok dan Air Minum

Pertemuan membahas tindak lanjut instruksi Wali Kota Gorontalo mengenai kewajiban kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi kalangan usaha.
Pembahasan diarahkan pada bagaimana kebijakan tersebut dapat diimplementasikan secara lebih efektif, termasuk mendorong perusahaan dan pelaku usaha agar memberikan perlindungan jaminan sosial kepada pekerjanya.

Langkah tersebut dinilai strategis karena sektor usaha di tingkat kota memiliki jumlah pekerja yang besar, termasuk pekerja formal, UMKM dan berbagai ekosistem usaha lainnya.

Manfaatkan Data untuk Perluasan Perlindungan

Pada hari yang sama, Sanco menghadiri workshop yang diselenggarakan BPS Provinsi Gorontalo di Hotel Fox Gorontalo.

Kegiatan dibuka oleh Kepala BPS Provinsi Gorontalo Agus Sudibyo dan membahas pemanfaatan data Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK).
Workshop tersebut juga menghadirkan Robert H. P. Sianipar, Kepala Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Sulawesi Utara, Gorontalo dan Maluku Utara (SulutGoMalut), M. Andi Destrian, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Gorontalo, serta Rudiyanto Katili dari Kanwil Bank SulutGo Gorontalo.

Bagi BPJS Ketenagakerjaan, pemanfaatan data menjadi salah satu faktor penting dalam menyusun strategi perluasan kepesertaan.

Data yang akurat dapat digunakan untuk memetakan kelompok pekerja yang belum terlindungi, menentukan sektor potensial, sekaligus membangun strategi kolaborasi dengan lembaga pemerintah, perbankan dan pelaku usaha.

Perkuat Sinergi dengan BNI

Agenda berikutnya dilanjutkan dengan pertemuan bersama Ervina Debora Roring, Branch Business Manager BNI Kantor Cabang Gorontalo, didampingi Salsabbila Rabbani.

Pertemuan tersebut membahas peluang sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Bank Negara Indonesia (BNI), termasuk potensi kolaborasi untuk memperluas kepesertaan dan mengoptimalkan layanan kepada pekerja serta perusahaan.

Sinergi dengan sektor perbankan menjadi salah satu strategi penting BPJS Ketenagakerjaan Gorontalo karena perbankan memiliki ekosistem nasabah yang luas, baik dari sisi perusahaan maupun pelaku usaha.

Sinergi BPJS Ketenagakerjaan dengan DJP

Sanco juga melakukan pertemuan dengan jajaran Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Gorontalo dan diterima Aditya di ruang kerjanya.

Pertemuan tersebut membahas peluang penguatan sinergi BPJS Ketenagakerjaan dan DJP, khususnya dalam mendukung kepatuhan badan usaha serta pertukaran dan pemanfaatan data sesuai ketentuan yang berlaku.
Kolaborasi antarlembaga diharapkan dapat membantu memperkuat ekosistem kepatuhan sekaligus memperluas perlindungan bagi pekerja.

Sasar Ekosistem Kesehatan

Sektor kesehatan juga menjadi perhatian dalam rangkaian agenda tersebut.

Sanco melakukan audiensi dengan Sekretaris Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Provinsi Gorontalo, Jeane Istanti Dalie, didampingi Syafiin S. Napu, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat.

Baca juga:  TP-PKK Provinsi Sumatera Utara Monitoring Lomba UP2K, Wabup Samosir Tekankan Kolaborasi dan Kreativitas dalam Pengembangan Produk Unggulan UP2K PKK Samosir

Pembahasan diarahkan pada upaya memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di ekosistem kesehatan.

Sasarannya tidak hanya pegawai non-PNS, tetapi juga pekerja di rumah sakit, apotek, kader Posyandu dan berbagai kelompok pekerja lainnya yang berada dalam ekosistem pelayanan kesehatan.

Dengan pendekatan ekosistem, BPJS Ketenagakerjaan berharap perlindungan tidak berhenti pada tenaga kesehatan formal, tetapi juga menjangkau pekerja pendukung dan kelompok pekerja lainnya.

Kemenag Siap Optimalkan Perlindungan

Agenda lainnya dilakukan dengan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Gorontalo.
Sanco bertemu Pelaksana Tugas Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Gorontalo, H. Mahmud Y. Bobihu, didampingi Bendahara Hj. Marisavavan Israil, S.Pd.I., M.Si. serta Hj. Jamila Baladraf, S.Ag., M.H.I., yang menangani bidang kepegawaian, SDM dan hukum.

Pertemuan membahas sinergi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pegawai dan tenaga pendidik di lingkungan Kementerian Agama, termasuk ekosistem madrasah, Kantor Urusan Agama (KUA) dan unit kerja lainnya.

Pihak Kemenag menyambut baik upaya tersebut dan mendorong agar sinergi dapat dioptimalkan ke depan.

Gandeng BSI untuk Perluasan Kepesertaan

Rangkaian kegiatan juga dilanjutkan melalui audiensi sekaligus sosialisasi bersama Danang Dwi Subhana, Branch Manager Bank Syariah Indonesia (BSI) Kantor Cabang Gorontalo, bersama jajaran staf.

Pertemuan membahas peluang kolaborasi antara BSI dan BPJS Ketenagakerjaan, sekaligus menyusun rencana aksi yang dapat dilakukan bersama.
Sinergi dengan BSI diharapkan dapat membuka ruang kolaborasi lebih luas, terutama dalam menjangkau pelaku usaha, nasabah pembiayaan, pekerja dan ekosistem ekonomi syariah di Gorontalo.

Bangun Gerakan Bersama

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Gorontalo Sanco Simanuklang mengungkapkan, tidak hanya mengandalkan pendekatan konvensional melalui perusahaan, tetapi mulai membangun gerakan perlindungan pekerja berbasis kolaborasi lintas sektor.

“Mulai dari pemerintah daerah, DPRD, BPS, OJK, Bank Indonesia, perbankan, DJP, Kementerian Agama hingga sektor kesehatan, seluruhnya memiliki peran dalam memperluas jangkauan jaminan sosial ketenagakerjaan, ” ujarnya.

Sanco Simanullang menegaskan bahwa tantangan ke depan adalah bagaimana seluruh potensi tersebut diterjemahkan menjadi aksi nyata dan terukur.

“Targetnya bukan hanya meningkatkan angka kepesertaan, tetapi memastikan pekerja benar-benar mendapatkan perlindungan yang layak, ” ungkapnya.

Dengan perlindungan yang masih 50,1 % se Provinsi Gorontalo, masih luas pekerja potensial yang belum terlindungi di berbagai sektor.

BPJS Ketenagakerjaan Gorontalo akan terus mendorong kolaborasi dengan seluruh stakeholder agar perlindungan jaminan sosial semakin luas.

“Pekerja terlindungi, keluarga lebih tenang, dunia usaha lebih kuat, dan daerah semakin sejahtera,” tutup Sanco.(**)

(G/Ezri Situmorang)

Komentar