Komisi IV DPRD Medan Kecewa Terhadap Sikap Dinas Perkimcikataru

DPRD Medan, Politik513 Dilihat

Medan – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Medan, M. Afri Rizky Lubis, menyatakan kekecewaannya terhadap sikap Kepala Dinas Perkimcikataru Kota Medan yang dinilai tidak kooperatif. Pasalnya, pihak dinas mangkir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah pemilik bangunan bermasalah yang dijadwalkan di Gedung DPRD Medan, Senin (13/4/2026).

Dimana Rapat yang seharusnya dimulai pukul 10.30 WIB tersebut terpaksa tertunda. Hingga pukul 11.30 WIB, perwakilan dari Dinas Perkimcikataru tak kunjung hadir tanpa memberikan keterangan atau pemberitahuan resmi terkait pembatalan tersebut.

Baca juga:  Ketua Harian Golkar Tanjungbalai Borong Takjil dan Bagikan kepada Masyarakat

Padahal, sejumlah pimpinan dan anggota dewan seperti Ketua Komisi IV Paul MA Simanjuntak, Wakil Ketua M. Afri Rizky Lubis, serta anggota Jusuf Ginting Suka dan Lailatul Badri telah menunggu sejak awal. Tak hanya dewan, pihak Kelurahan, Dinas DPMPTSP Kota Medan, Satpol PP, hingga para pemilik bangunan juga telah hadir tepat waktu.

“Rapat terpaksa kita tunda karena Dinas Perkimcikataru tidak kooperatif,” ujar M. Afri Rizky Lubis dengan nada tegas.

Baca juga:  Pengawasan Pihak Kecamatan di dalam Peserta MTQ Ke-57

Sementara Rizky menambahkan bahwa insiden keterlambatan atau ketidakhadiran ini bukan yang pertama kalinya terjadi. Ia menyayangkan pola kerja dinas terkait yang terkesan mengabaikan undangan resmi legislatif.

“Ini bukan sekali atau dua kali terjadi. Kami jadi mempertanyakan, apakah ini karena kurangnya pemahaman atau kurangnya kompetensi dari para Kabid maupun Kepala Seksinya dalam menjalankan tugas,” pungkasnya.

Komentar