Api Berkobar Sejak Dini Hari, Pajak Parluasan Hangus dan Tinggalkan Kerugian Miliaran Rupiah

Headline, Peristiwa902 Dilihat

Siantar – Kebakaran hebat terjadi di kawasan Pajak Parluasan yang berlokasi di Jalan Mufakat, Kelurahan Suka Dame, Kecamatan Siantar Utara, Kamis, 18 Juni 2026, sekitar pukul 02.30 WIB.

Api dengan cepat membesar dan melalap area pasar, menghanguskan sekitar lebih kurang 100 kios pedagang. Kerugian sementara diperkirakan mencapai ± Rp3 miliar.

Proses pemadaman berlangsung cukup lama sebelum akhirnya api berhasil dipadamkan sepenuhnya pada pukul 08.35 WIB.

Baca juga:  Ketua DPRD Kota Medan Membuka Raker Program Kerja Tahun 2025 di Parapat 

Penyebab Masih Diselidiki
Hingga saat ini, penyebab kebakaran masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak kepolisian setempat.

Petugas Gabungan Dikerahkan
Penanganan kebakaran melibatkan sejumlah unsur gabungan, di antaranya:

  • Damkar Kota Pematangsiantar
  • Redkar Pematangsiantar
  • BPBD Kota Pematangsiantar
  • Polres Pematangsiantar
  • Polsek Siantar Utara
  • PSC 119 Pematangsiantar
  • Satpol PP Pematangsiantar
  • TNI
  • BPBD Simalungun
  • STTC.

Petugas gabungan bekerja sama melakukan pemadaman, pengamanan lokasi, serta evakuasi dan pendataan kerugian di area pasar. Dampak dan Situasi Terkini Hingga berita ini diturunkan, area Pajak Parluasan masih dalam proses pendinginan dan pengamanan oleh aparat. Para pedagang terdampak masih menunggu pendataan resmi terkait kerugian dan rencana penanganan lanjutan dari pemerintah daerah.

Baca juga:  Bupati Pakpak Bharat Adakan Pelatihan Pembuatan Parfum Lokal

Pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak beraktivitas di sekitar lokasi kebakaran hingga situasi benar-benar dinyatakan aman. (SN)

Komentar