Samosir Susun RKPD 2027, Akselerasi Pembangunan Jadi Prioritas Utama

Samosir (31/1/2026) – Pemerintah Kabupaten Samosir melalui Bapperida menggelar Musyarawah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 Tingkat Kecamatan se-Kabupaten Samosir.

Musrenbang ini menjadi tahapan penting dalam penyusunan RKPD, untuk memberi ruang bagi masyarakat dan pemangku kepentingan berpartisipasi aktif agar perencanaan pembangunan yang disusun benar-benar inklusif, responsif dan berkelanjutan.

Baca juga:  Bersama Ketua PPLMI, Wabup Samosir Meletakkan Batu Pertama Pembangunan Salib Suci "Silang Hangoluan" Limbong Mulana

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Hotraja Sitanggang menyampaikan pelaksanaan Musrenbang ini amanat UU No 25 tahun 2004 tentang Sistim Perencanaan Pembangunan Nasional.

“Kehadiran kita mengindikasikan besarnya keinginan kita untuk bersama-sama mengawal sebuah perencanaan yang baik yang diharapkan dapat mengakomodir kebutuhan kita bersama berdasarkan skala prioritas demi pembangunan yang tepat sasaran sehingga terwujudnya masyarakat Samosir semakin sejahtera,” ujar Hotraja.

Baca juga:  Dibuka oleh Wabup, Pemkab Samosir Fasilitasi Peningkatan Kapasitas Implementasi SIPD-RI se-Sumut

Musrenbang ini diharapkan dapat mewujudkan target pembangunan tahunan yang diintegrasikan kembali dalam rencana kerja perangkat daerah.

Komentar