Awali Tahun 2026, Rutan Tanjung Pura Laksanakan Tes Urine Petugas dan Warga Binaan

Daerah16 Dilihat

Tanjung Pura, Bhinnekanews – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Pura, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, melaksanakan tes urine bagi petugas dan warga binaan, Kamis (8/1/2026).

Kegiatan ini melibatkan seluruh jajaran Rutan Tanjung Pura serta Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Langkat. Tes urine tersebut merupakan bagian dari strategi berkelanjutan dalam pemberantasan peredaran gelap narkoba di lingkungan pemasyarakatan sekaligus implementasi arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Baca juga:  BGN Tekankan MBG Bukan Sekadar Bagi Makanan tapi Mesin Penggerak Ekonomi, Pemkab. Samosir Siap Mendukung

Pemeriksaan dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya guna memastikan hasil yang objektif dan mencerminkan kondisi riil. Sebanyak 76 petugas dan 50 warga binaan yang dipilih secara acak menjalani tes urine, dengan hasil seluruhnya dinyatakan negatif.

Kepala Rutan Tanjung Pura, Fransisco Pandia, menegaskan komitmennya dalam memerangi narkoba, khususnya di Rutan Tanjung Pura yang berfungsi sebagai tempat pembinaan dan pemulihan perilaku.

Baca juga:  Keceriaan Anak-anak di Kampung Mawokauw Jaya Saat Babinsa dengan Bagikan Permen

“Pelaksanaan tes urine menjadi komitmen kita bersama dalam mewujudkan Zero Halinar. Siapa pun yang terbukti melanggar akan kita tindak tegas,” ujar Fransisco.

Melalui kegiatan ini, Rutan Tanjung Pura menegaskan komitmennya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bersih dari narkoba.
(Agung)

Komentar