Rokan Hilir—-Camat Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir, Dona Doni Siregar, S.STP., M.Si mengajak seluruh masyarakat di wilayah Kecamatan Tanah Putih untuk senantiasa menjaga kelestarian hutan dan lingkungan hidup serta tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan dalam bentuk apa pun. Imbauan ini disampaikan sebagai langkah antisipatif menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama menjelang musim kemarau.
Dalam pernyataannya, Camat Tanah Putih menegaskan bahwa upaya menjaga hutan dan lingkungan bukan hanya menjadi tugas pemerintah, melainkan tanggung jawab bersama seluruh lapisan masyarakat. Ia mengingatkan bahwa membuka lahan dengan cara membakar tidak hanya melanggar aturan hukum, tetapi juga menimbulkan dampak negatif yang luas, seperti gangguan kesehatan, kerusakan ekosistem, hingga terhambatnya aktivitas ekonomi dan pendidikan masyarakat.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Kecamatan Tanah Putih untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. Mari kita bersama-sama menjaga hutan dan lingkungan, karena dampak kebakaran hutan dan lahan sangat merugikan kita semua, baik dari sisi kesehatan, perekonomian, maupun kelestarian lingkungan bagi generasi mendatang,” ungkap Camat Tanah Putih.
Selain itu, Camat Tanah Putih juga menekankan pentingnya pembentukan serta penguatan *Masyarakat Peduli Api (MPA)* di tingkat desa sebagai ujung tombak dalam pencegahan kebakaran hutan dan lahan. Ia menyampaikan bahwa keberhasilan upaya ini sangat bergantung pada partisipasi aktif masyarakat, baik dalam melakukan pemantauan, memberikan edukasi, maupun melaporkan secara cepat apabila ditemukan potensi kebakaran di wilayah masing-masing.
“Pembentukan Masyarakat Peduli Api merupakan langkah yang sangat penting dalam upaya pencegahan karhutla. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk turut berperan aktif, mulai dari menjaga lingkungan sekitar hingga segera melaporkan jika terdapat tanda-tanda terjadinya kebakaran,” tambahnya.
Lebih lanjut, Camat Tanah Putih turut menyampaikan dukungan serta apresiasi terhadap pelaksanaan *Program Green Policing* yang selama ini telah berjalan dan dinilai mampu memberikan dampak positif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kelestarian lingkungan. Program tersebut dianggap efektif dalam memperkuat sinergi antara aparat kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menjaga lingkungan hidup.
“Kami sangat mendukung dan mengapresiasi pelaksanaan Program Green Policing yang telah berjalan dengan baik. Program ini merupakan wujud nyata dalam meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap lingkungan serta mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan secara berkelanjutan,” tutup Camat Tanah Putih.
Melalui imbauan ini, diharapkan masyarakat Kecamatan Tanah Putih semakin meningkatkan kesadaran dan kepedulian terhadap lingkungan, serta berpartisipasi aktif dalam menjaga hutan dari ancaman kebakaran, sehingga tercipta lingkungan yang aman, sehat, dan tetap lestari bagi generasi sekarang maupun di masa yang akan datang.***(Rls/bu)








WhatsApp us
Komentar