PUD Medan Dapat Berkontribusi Tingkatkan PAD

DPRD Medan, Politik359 Dilihat

Medan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan akan segera memanggil jajaran direksi pada 3 perusahaan Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pemko Medan dalam rapat dengar pendapat.

Adapun Rapat itu menurut Ketua Komisi III DPRD Medan Salomo TR Pardede perlu untuk mendengarkan berbagai rencana program dan inovasi yang akan dilakukan oleh pejabat pada perusahaan daerah yang baru dilantik tersebut.

“Ini juga dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan dari DPRD Medan,” kata Salomo dikutip, Rabu (14/1/2026).

Baca juga:  Ketua Komisi IV DPRD Medan Dukung Pemko Terbitkan Perda untuk Memiliki Rumah Layak Huni

Tiga perusahaan milik Pemko Medan yang dimaksudkan salomo yakni PUD Pasar, PUD Pembangunan dan PUD Rumah Potong Hewan (RPH). Ketiganya menurut politisi Gerindra tersebut dapat berkontribusi secara langsung dalam mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Medan.

Selama ini menurut Salomo, 2 Perusahaan yakni PUD RPH dan PUD Pembangunan dikelola dengan manajemen kurang baik hingga terancam bangkrut.

“Untuk itu kata Salomo, membutuhkan sosok pimpinan perusahaan yang kreatif dan memiliki inovasi baru,” ujarnya.

Baca juga:  Senator Agita Ingin Memastikan Jamaah Haji Indonesia Lancar dalam Ibadah dan Dapatkan Fasilitas Layak

Sama halnya dengan PUD Pasar, beragam permasalahan diharapkan dapat dituntaskan. Dalam rencana RDP nanti akan bisa saling memberikan masukan dan saran dari para anggota dewan di Komisi III. Pada prinsipnya Komisi III sangat berharap 3 Perusahaan milik Pemko dapat berkembang sehat.

“Kami pasti mendorong seluruh Direksi bekerja maksimal agar manajemen Perusahaan berjalan lebih baik,” pungkasnya.

Komentar