Pansus DPRD Kota Medan Meninjau Podomoro City, Pastikan Sistem Pencegahan Kebakaran Sesuai dengan Standar Nasional

DPRD Medan, Politik405 Dilihat

Medan – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Medan yang membahas Ranperda Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran (P2K) kembali melakukan kunjungan kerja, kali ini ke Podomoro City Deli, Jalan Putri Hijau Medan, Senin (15/9/2025).

Kunjungan dipimpin oleh Ketua Pansus Edwin Sugesti Nasution didampingi Wakil Ketua Lailatul Badri, serta anggota Jusuf Ginting Suka, Doli Indra Rangkuti, Zulham Effendi, Datuk Iskandar Muda, Andreas Pandapotan Purba, dan Antonius Devolis Tumanggor. Turut hadir Kadis P2K Kota Medan M. Yunus beserta staf.

Baca juga:  Jadwal Debat 3 Peserta Pilkada Kota Medan Tahun 2024

Dalam kunjungan tersebut, Pansus ingin memastikan kesiapan manajemen Podomoro dalam sistem pencegahan kebakaran. Dari hasil pemaparan, diketahui pengelola gedung telah memiliki sistem proteksi kebakaran yang lengkap dan memenuhi standar nasional.

“Terima kasih kepada Podomoro yang sudah memenuhi standar nasional dalam pencegahan kebakaran. Kita harapkan seluruh gedung di Kota Medan memiliki kelengkapan yang sama,” ujar Ketua Pansus Edwin Sugesti.

Baca juga:  Selamatkan Korban Narkoba, DPRD Medan Minta Pemko Medan Dirikan Panti Rehabilitasi

Ia juga menekankan pentingnya pengawasan dari Dinas P2K agar seluruh gedung di Medan patuh terhadap standar keamanan kebakaran. “Hal ini harus dituangkan dalam Perda, termasuk sanksi tegas bagi gedung yang tidak memenuhi standar,” tegas Edwin.

Wakil Ketua Pansus, Lailatul Badri, menambahkan bahwa kenyamanan penghuni harus tetap menjadi prioritas. “Jalur evakuasi dan balkon wajib tersedia serta tidak boleh tertutup, agar memudahkan proses evakuasi jika terjadi kebakaran,” tandasnya.

Komentar