Polres Belawan Tangani 238 Perkara Narkoba dengan Nilai Total Diperkirakan Capai Rp52 Miliar

Belawan (15/8/2025) – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) mencatat capaian signifikan dalam pemberantasan narkoba. Hingga Agustus 2025,Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkapkan sebanyak 238 kasus penyalahgunaan narkotika.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan, dalam konferensi pers di Polres Belawan.

“Dari 238 kasus tersebut, sebanyak 279 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, mayoritas merupakan laki-laki,” ucapnya.

Koordinasi dengan Direktorat Narkoba Poldasu

Dalam pengungkapan kasus ini, Ferry menegaskan bahwa Polres Belawan tidak bekerja sendiri, melainkan juga berkoordinasi aktif dengan Direktorat Narkoba Polda Sumut.

Dalam pengungkapan kasus ini, Ferry menegaskan bahwa Polres Belawan tidak bekerja sendiri, melainkan juga berkoordinasi aktif dengan Direktorat Narkoba Polda Sumut.

Baca juga:  FA Ditangkap Tim Opsnal Polsek Bangko Polres Rohil Diduga Curi Pagar Besi

“Penanganan kasus narkoba ini melibatkan sinergi antar satuan, termasuk dukungan dari Direktorat Narkoba Polda Sumut,” katanya.

Dari operasi tersebut, pihak kepolisian berhasil menyita sejumlah besar barang bukti narkotika, yakni 28,74 kilogram sabu, 41.396 butir pil ekstasi, dan 13 kilogram ganja kering.

Barang bukti tersebut kini telah diamankan sebagai bagian dari proses hukum yang sedang berjalan.

Menurut Kombes Ferry, keberhasilan pengungkapan ini tidak hanya berdampak pada proses hukum, tetapi juga pada penyelamatan generasi muda dari bahaya narkoba.

Estimasi kami, sebanyak 225.500 jiwa berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.

Baca juga:  Sweeping dan Razia Balapan Liar dan Knalpot Brong, 5 Unit Knalpot Brong Diamankan Satlantas Polres Toba

Sementara itu, nilai total barang bukti yang disita diperkirakan mencapai lebih dari Rp52 miliar.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Wahyudi Rahman, menegaskan bahwa keberhasilan ini menjadi bagian dari komitmen institusinya dalam perang melawan narkoba di wilayah hukum Polres Belawan.

“Pengungkapan ini merupakan bukti nyata bahwa kami serius dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah Belawan,” ucapnya.

AKBP Wahyudi juga mengimbau masyarakat untuk tidak bermain-main dengan narkoba dan melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan.

Kami mengimbau seluruh warga untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Kami akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam peredaran gelap narkotika,” tuturnya mengakhiri.

(G/Ezri Situmorang)

Komentar