Kembalinya WNI Kabupaten Asahan dari Malaysia

Nusantara, News453 Dilihat

Kisaran, Goosela.com – Pada hari Rabu 27 Oktober 2020 bertempat di kolam renang Sidodadi jalan Ir. Sutami Kelurahan Sidodadi Kecamatan Kisaran Barat Kabupaten Asahan telah tiba WNI Kab. Asahan yang menjadi TKI (Tenaga Kerja Indonesia) di Malaysia yang di sambut oleh Kadis Disnaker Kabupaten Asahan Bapak Edy Catur Prasetyo.SH.MM. Berangkat dari Negara Malaysia melalui pesawat menuju ke Medan (Indonesia) dan mendarat di bandara Kualanamu yang tiba pada tanggal 26 Oktober 2020 dan di inapkan di kantor Disnaker Medan satu malam terkait dengan pencegahan dan penyebaran Virus Corona (Covid – 19), berangkat dari Kantor Disnaker Medan pukul 14.00 Wib dan tiba di kisaran pukul 17.50 Wib menggunakan satu unit mobil jenis kijang Innova dengan Nopol BK 1824 KS, dengan Supir A.n. Jhon Bangun, dengan membawa penumpang sebanyak 8 (Delapan) orang warga masyarakat Kabupaten Asahan.

Baca juga:  Melalui Komsos, Prajurit Yonzipur 1/DD Motivasi Petani Cabe di Lokasi TMMD 112 Pakpak Bharat

Adapun identitas dari WNI yang menjadi TKI warga masyarakat Kab. Asahan tersebut yang kembali dari Negara Malaysia adalah,Atas nama :

1. Awal Mahmud Sinaga. Alamat Pasar ll Punggulan kec Air Joman kab Asahan.

2. Nazri Lubis, Alamat DS Sei Halim Harsak,Dsn lV Kec Sei Dadap kab Asahan.

3. Jaitun Purba, Alamat DS Lestari Kec Buntu Pane, Kab Asahan.

4. Rusli Kalimantan, Alamat Dsn Vl Desa Bagan Asahan Pekan.

5. Agus, Alamat DS Bunut Barat Pulau Bandring,Kec Kisaran Barat Kab Asahan.

6. Saparuddin Marpaung, Alamat Ling Xl,Binjai Serbangan kec Air Joman kab Asahan.

7. Erwin Syahputra, Alamat DS Punggulan psr Xl, kec Air Joman kab Asahan.

Baca juga:  Air Belum Surut, Koramil Seluas Memantau Wilayah Binaan Terdampak Banjirs

8. Agustina, Alamat Ds Lestari Buntu Pane kab Asahan.

Kadis Disnaker kabupaten Asahan juga menghimbau dan menyampaikan kepada WNI yang baru pulang dari Malaysia, agar :

1. Sesampainya di rumah masing masing agar terlebih dahulu membersihkan diri dan mandi baru bertemu dengan keluarga.

2. Selama 14 hari ke depan agar melakukan isolasi mandiri (berdiam diri dirumah) dan menjaga aktivitas , interaksi dengan lingkungan sekitarnya.

3. Dan apabila merasa ada keluhan kurang sehat agar secepatnya memberitahukan kepada Bidan Desa atau segera datang ke Puskesmas setempat untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan.

Pada pukul 19.00 WIB, WNI yang baru pulang dari Malaysia di jemput oleh keluarganya masing-masing dan di perbolehkan pulang.

(G/Ad)

Komentar