Harmonisasi Ranperda Bertujuan untuk Melahirkan Regulasi

News693 Dilihat

Medan – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Medan melaksanakan rapat terkait Pembahasan Hasil Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Selasa (14/5/2024).

Adapun Rapat yang dipimpin oleh Dedy Aksyari Nasution, S.T., selaku Ketua Bapemperda DPRD Kota Medan ini dihadiri OPD terkait seperti Dinas Pariwisata Kota Medan dan e Bagian Hukum Setda Kota Medan.

Baca juga:  Saat Paripurna, Wali Kota Medan Ingatkan Konsep PBG Perhatikan Tata Ruang dan Wilayah

Sedangkan Rapat pembahasan hasil harmonisasi ranperda ini bertujuan agar proses pembentukan suatu perda dalam pelaksanaan pemerintahan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan dan kepentingan umum.

Selain itu, harmonisasi ranperda ini juga bertujuan agar ranperda yang dilahirkan menjadi regulasi yang diharapkan lebih efektif dan efisien dalam penyelenggaraan pemerintahan sebagai pelayan warga masyarakat.

Baca juga:  Kodim 0726/Sukoharjo Membentuk Kampung Pancasila di Desa Klumprit

Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis Nomor 1 Medan.

Komentar