Harmonisasi Ranperda Bertujuan untuk Melahirkan Regulasi

News707 Dilihat

Medan – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Medan melaksanakan rapat terkait Pembahasan Hasil Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Selasa (14/5/2024).

Adapun Rapat yang dipimpin oleh Dedy Aksyari Nasution, S.T., selaku Ketua Bapemperda DPRD Kota Medan ini dihadiri OPD terkait seperti Dinas Pariwisata Kota Medan dan e Bagian Hukum Setda Kota Medan.

Baca juga:  Kapolres Langkat Hadiri Pembukaan TMMD Ke-118 TA 2023

Sedangkan Rapat pembahasan hasil harmonisasi ranperda ini bertujuan agar proses pembentukan suatu perda dalam pelaksanaan pemerintahan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan dan kepentingan umum.

Selain itu, harmonisasi ranperda ini juga bertujuan agar ranperda yang dilahirkan menjadi regulasi yang diharapkan lebih efektif dan efisien dalam penyelenggaraan pemerintahan sebagai pelayan warga masyarakat.

Baca juga:  Terima Kunker Komisi A DPRD Sumut, Bobby Nasution Akan Optimalkan Merit System Ciptakan Pelayanan Publik Profesional

Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis Nomor 1 Medan.

Komentar