Polsek Pangkalan Susu Mengungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu

Langkat, Goosela.com – Polsek Pangkalan Susu berhasil menangkap Pelaku Dugaan Penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu di dsn VI sei dua Desa Tanjung Pasir, Kec.Pangkalan Susu, Kab.langkat, (22/9/2023) sekira pukul 14.00 WIB.

Kapolsek Pangkalan Susu AKP Zul Iskandar Ginting SH menerangkan bahwa pelaku an *D.S.K.W Als. S,* Lk, 32 Tahun, Islam, Karyawan Swasta, Dusun I Rukun Desa Tanjung Pasir Kec. Pangkalan Susu Kab. Langkat
Telah dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Langkat.

Berawal dari Informasi yang akurat bahwa disebuah gubuk di dsn VI Sei dua desa Tanjung Pasir kec Pangkal Susu sering dipergunakan sebagai tempat penyalah gunaan narkotika jenis Sabu

Baca juga:  Awas Penipuan Pajak, DJP Mengingatkan MASYARAKAT untuk Berhati-hati 

Kemudian Kapolsek Pangkalan Susu AKP Zul Iskandar Ginting SH Memerintahkan Kanit Serse IPDA Suprianto SH untuk melakukan penyelidikan

Kanit Reskrim bersama anggota langsung menuju Tempat yang di informasikan dan setelah memastikan dan sesampainya disana ditemukan pelaku sedang menggunakan narkotika jenis sabu dan kemudian mengamankan pelaku dan menyita Barang bukti berupa
– satu bungkus plastik klip bening yang diduga berisi Sabu seberat 0.21 grm
– Dua bungkus plastik klip bening kosong
– satu buah kaca pirex
– satu buah kompeng
– satu Set alat hisap sabu
– satu buah dompet kecil warna putih coklat.

Baca juga:  Satgas Yonarmed 9 Kostrad Melaksanakan Karya Bakti di Desa Laba Besar

Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS SIK SH MH melalui Kasi Humas AKP Yudianto menegaskan, “Polres Langkat akan terus melakukan Penindakan terhadap para pelaku Penyalahgunaan Narkotika di wilayah Hukum Polres Langkat,” tutupnya.

(G/Ezri Situmorang)

Komentar