Tak Gentar Digrebek Polrestabes Medan, Ahai Diduga Kembali Buka Lokasi Judinya di Malam Hari

Medan, Goosela.com – Pasca dilakukan penggerebekan oleh Polsek Percut Seituan dibantu oleh Shabara Polrestabes Medan, diduga lokasi judi Tembak ikan di Pekan Jum’at, Desa Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang. Tepatnya di rumah “Amin” beroperasi kembali, mulai Rabu (1/2/2023) malam.

Informasi yang diperoleh bahwasanya Penggerebekan yang dilakukan pada tanggal 30 Januari 2023 itu diduga tidak membuat jerah pengusaha judi tembak ikan yang dikenal kebal hukum itu.

Baca juga:  Polresta Deli Serdang Kembali Gelar Vaksinasi Booster untuk Masyarakat Umum

Menurut keterangan warga setempat, diduga pengusaha judi tembak ikan yang sudah membuka lagi bisnis haramnya itu diduga milik Ahai dan dibantu oleh organisasi kepemudaan inisial YUD.

Berdasarkan keterangan warga lagi,bahwasanya lokasi judi tembak ikan itu beroperasi di malam hari hingga pagi pasca penggerebekan.

“Malam aja orang itu bukanya, karena baru digerebek,” jelas warga yang meminta namanya tidak ingin di publikasikan, Selasa (7/2/2023) pukul 21.45 WIB.

Baca juga:  Kodim 0808/Blitar Menggelar Patroli Gabungan dalam Rangka PPKM

Sementara itu, penggerebekan yang dilakukan Polsek Percut Sei Tuan dan Polrestabes Medan kemarin tidak membuahkan hasil.

Sampai berita diterbitkan, Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Agustiawan dan Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir ketika dikonfirmasi “Bungkam” dan belum mengamankan pemilik usaha judi tembak ikan dan barang buktinya.

(G/N/Tim)

Komentar