Zulfan Effendi: Kenali Tugas Wartawan

ROHIL | TRANSPUBLIK.co.id – Tugas profesi wartawan atau jurnalis adalah melakukan kegiatan jurnalistik, secara teratur menuliskan berita untuk dikirim atau dimuat pada media massa.

Demikian diungkapkan Ketua Komunitas Wartawan Cinta Indonesia ( KWACI ) Rokan Hilir ( Rohil ), Zulfan Effendi, Rabu (11/5/2022).

Untuk itu Zulfan berharap kepada teman-teman se profesi nya tidak menyudutkan kegiatan pemerintah. “Kita dibolehkan mengkritik, tapi tidak boleh menyudutkan, dan alangkah baiknya memberi kritik membangunlah,” kata pria yang akrab disapa Fendi ini.

Baca juga:  Kapolres Madina Menerima Audiensi Insan Media Sumut24.com dan Exsisnews.com Biro Tabagsel

Pengertian wartawan, menurut pria kelahiran tahun 1982 asal Kecamatan Rantau Kopar ini, yaitu orang yang bertugas mencari, mengumpulkan, memilih, mengolah berita dan menyajikan secepatnya kepada masyarakat luas melalui media massa, baik media cetak ataupun elektronik.

“Wartawan ataupun Jurnalis yakni hakikinya adalah meliputi reporter, editor, juru kamera berita, juru foto berita, redaktur dan editor audio visual,” imbuhnya.

Baca juga:  Jumat Berkah Persit KCK Cabang XLIII Yonif Raider 300 PD III/Siliwangi Berbagi Takjil Menjelang Buka Puasa

Pria yang jugga menjabat sebagai Wakil Ketua Bidang Pembela Wartawan di wadah PWI Rohil ini juga mengingatkan, wartawan adalah pekerjaan intelektual yang dapat dirujuk dari kemampuan melihat dan merumuskan persoalan.

“Kemudian dikomunikasikan secara baik ke publik. Sebab jurnalis merupakan pekerja perubahan yang membantu masyarakat menuju kehidupan yang lebih baik,” tutupnya.

(G/Budi)

Komentar