Ditreskrimsus Polda Sumut Antisipasi Dugaan Penimbunan Minyak Goreng

News, Headline, Medan, Popular334 Dilihat

Medan, Goosela.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut telah membentuk tim khusus mendalami penyebab kelangkaan minyak goreng di tengah masyarakat.

Dirreskrimsus Polda Sumut, Kombes John Charles Edison Nababan mengatakan, timnya akan berkoordinasi dengan toko-toko modern hingga tradisional.

Jhon menyebutkan, polisi telah berkoordinasi dengan Disperindag Provinsi maupun Kabupaten Kota.

“Jadi, kita kan ada satgas Pangan, udah kita bentuk. dengan adanya informasi kelangkaan minyak goreng ini kita terus bergerak untuk mencegah adanya penimbunan,” kata Kombes John Charles Edison Nababan, Kamis (17/2/2022) siang.

John menjelaskan, sejauh ini satgas Pangan belum menemukan adanya penimbunan minyak goreng.

Baca juga:  Leaders of G20 Participating Countries Begin to Attend, TNI Continues to Improve VVIP Security

Meski demikian, pihaknya akan terus mendalami kelangkaan yang dikhawatirkan menjadi ketidak stabilan di masyarakat.

Minyak goreng merupakan salah satu bahan pokok yang tetap harus tersedia di pasaran dan harganya sesuai yang ditetapkan pemerintah.

“Tentunya kalau ditemukan adanya penimbunan kita akan proses, namun sejauh ini belum kita temukan adanya penimbunan.

Kita juga sudah himbau kepada para Distributor jangan sampai terjadi penimbunan terhadap bahan pokok kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

John Charles Edison juga menekankan kepada produsen minyak goreng supaya mempedomani kebijakan pemerintah, khususnya Kemendag tentang DMO (Domestic Market Obligation) dan DPO (Domestic Price Obligation).

Baca juga:  Visi Rapat Pimpinan Kodam I/BB Mewujudkan Prajurit Sejahtera dan Profesional

Terkait DMO, agar produsen minyak goreng lebih mengutamakan kebutuhan CPO dalam negeri sebesar 20% dan sisanya baru boleh diekspor.

Terkait kebijakan DPO pemerintah pun telah menetapkan HET (Harga Eceran Tertinggi) utk minyak goreng, yakni sebesar 11.500 per liter untuk minyak curah, 13.500 per liter untuk migor kemasan sederhana, dan 14.000/liter utk migor kemasan premium.

“Kami Himbau kepada masyarakat tidak panik, beli sesuai dengan kebutuhan,” pungkasnya.

(G/NS)

Komentar