Medan, Goosela.com – Personel gabungan Satreskrim Polrestabes Medan bersama dengan Polsek Delitua dengan rasa terpaksa menembak mati IGL (43) warga Jalan Persamaan, Gang Buntu, Kelurahan Siti Rejo II, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Pasalnya, pria yang diduga kuat telah membunuh serta membuang jasad sopir taksi online, M Idris (42) warga Jalan TB Simatupang Gang Abadi, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Provinsi Sumut ke Jalan Speksi Kanal, Kelurahan Titi kuning, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Provinsi Sumut tersebut lantaran melawan petugas saat dibawa pengembangan untuk mencari tersangka lainnya.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko menjelaskan kasus pembunuhan terhadap sopir taksi online, M Idris warga Jalan TB Simatupang Gang Abadi, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Provinsi Sumut tersebut, di mana sebelum menghabisi dan membuang mayat korban ke Jalan Speksi Kanal, Kelurahan Titi kuning, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Provinsi Sumut itu, Rabu (1/12/2021) kemarin itu keduanya pun sempat terlibat baku hantam.
“Saat itu tersangka, IGL ini memesan taksi online melalui temannya berinisial SK untuk minta diantarkan ke salahsatu hotel yang berada di Jalan Cirebon, Kota Medan, Provinsi Sumut. Namun saat sampai di tempat tujuan (hotel-red) korban menagih bayarannya, akan tetapi tersangka mengatakan tidak punya uang, sehingga keduanya pun sempat ribut mulut dan berujung baku hantam,“ terang Kapolrestabes Medan didampingi Kasatreskrim, Kompol Firdaus saat press release di Mako Mapolrestabes Medan, Kamis (2/12/2021) sore semalam.
Lalu masih dipaparkannya, tersangka mencekik leher korban hingga tewas dan membuang jenazah korban ke kawasan Jalan Speksi Kanal, Kelurahan Titi kuning, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Provinsi Sumut.
Usai membuang mayat korban, lantas tersangka pun menemui temannya berinisial S warga Jalan Pertahanan, Kecamatan Patumbak, Kota Medan, Provinsi Sumut. “Tersangka ini mengajak temannya itu untuk membeli sabu ke kawasan Jalan Jermal, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Provinsi Sumut. Usai membeli dan mengkonsumsi sabu, tersangka IGL ini kemudian menghubungi rekannya yang lainnya yakni R alias G untuk mengambil mobil korban,“ sebut Kombes Riko.
Selanjutnya tersangka IGL pergi bersama R alias G untuk mengambil mobil yang dia parkirkan di kawasan Jalan Pertahanan, Kecamatan Patumbak, Kota Medan, Provinsi Sumut.
“Keduanya lalu mengambil mobil korban dan membawanya ke kawasan Kanal Titi Kuning, Kota Medan. Tersangka kemudian merusak baterai mobil korban dan meninggalkannya di pinggir jalan. Namun saat mereka berdua berjalan meninggalkan mobil korban, tersangka IGL menyuruh temannya R untuk mengambil mancis yang tertinggal di mobil korban. Saat R mengambil mancis langsung diamankan petugas gabungan,“ pungkasnya.
Dari tersangka R inilah kemudian petugas gabungan bergerak mengamankan tersangka IGL di kawasan Jalan HM Jhoni, Kota Medan, Provinsi Sumut.
“Saat tersangka IGL diajak untuk menunjukkan rumah temannya berinisial SK yang memesankan taksi online tersebut. Tapi tersangka IGL ini malah nekat melakukan perlawanan dan berusaha merampas senjata milik petugas. Saat itu juga petugas langsung melakukan tindakan tegas dan keras dengan menembak tersangka yang akhirnya tewas saat dibawa menuju ke RS Bhayangkara Medan,“ kata Riko.
“Tersangka IGL ini merupakan residivis kasus Narkotika. Petugas juga sedang melakukan pengejaran terhadap rekan tersangka yang berinisial S yang sempat membeli dan menggunakan sabu bersama dengan IGL, “sambungnya mengakhiri penjelasannya.
Diketahui sebelumnya, warga kawasan Titi Kuning dihebohkan atas penemuan mayat di Jalan Speksi Kanal, Kelurahan Titi kuning, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan yang diduga korban pembunuhan.
Identitas jenazah diketahui yakni M Idris (42) warga Jalan TB Simatupang Gang Abadi, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan. Jenazah korban pembunuhan ini awalnya ditemukan oleh dua saksi, Agus Gunawan (20) dan Taniah (21) yang sedang mencari barang bekas di sekitar lokasi. Para saksi melihat 1 unit mobil berwarna putih berputar arah.
Setelah mobil tersebut melintas dan berjarak 150 meter dari saksi mobil putih tersebut membuka pintu samping sebelah kiri dan pintu bagasi. Kemudian 3 orang laki-laki yang berada di dalam mobil mencampakkan tubuh korban ke pinggir jalan. Setelah mencampakkan korban mobil langsung meninggalkan lokasi.
(G/NS)








WhatsApp us
Komentar