Pengerjaan Drainase Perkim Deliserdang Diduga Dikerjakan Asal Jadi dan Tidak Sesuai Bestek

Deliserdang, Goosela.com – Pengerjaan Rehabilitasi saluran Drainase/ Gorong- gorong milik Dinas Perumahan dan Pemukiman Kabupaten Deliserdang diduga Asal di kerjakan dan tidak sesuai Bestek. Seperti pengerjaan Drainase di Jln. Pantailabu, No. 48 Tj gabus satu, kec. Lubuk pakam kab. Deliserdang yang di menangkan CV. Ancabell dengan Nilai Rp 199. 959.000 juta yang bersumber Dana Anggaran Pajak Bumi Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021.

Di lokasi pengerjaan terlihat di sisi sebelah kiri dan kanan jalan tersebut paret nya sudah ditembok dan si cor dengan batu oleh pemiliknya yang lebih kurang panjangnya diperkirakan 50 meter.

Pengerjaan Drainase Perkim Deliserdang Diduga Dikerjakan Asal Jadi dan Tidak Sesuai Bestek

Ternyata pihak pemborong melakukan pemelesteran ulang dengan ketebalan 2 cm diduga untuk mengelabui agar pengerjaannya terlihat dibuat baru.

Kemudian, batu dan tanah bekas pengorekan Drainase tersebut dibiarkan menumpuk di badan jalan.

Baca juga:  Pembubuhan Tanda Tangan Bupati Wonogiri Menandai Peresmian Serambi Masjid Kartika Kodim 0728/Wonogiri

Pengerjaan Drainase Perkim Deliserdang Diduga Dikerjakan Asal Jadi dan Tidak Sesuai Bestek

Seharusnya, tanah yang di korek dari Drainase tersebut harus di angkut langsung untuk menghindari kemacetan.

Lebih parahnya lagi, material pasir di letakkan percis menutup akses jalan, sehingga membuat warga sekitar resah karna tidak bisa lewat jika mau keluar masuk menuju kejalan besar pantai labu.

Terlihat di lokasi material pasir nya sengaja dibuat menutupi badan jalan, sehingga akses keluar masuk masyarakat sekitar lumpuh total.

Dari pantauan Awak Media dilokasi Jumat 19 November 2021 pukul 13. 50 wib, para pekerjanya tidak ada ditempat dan terlihat pengerjaannya amburadol.

Bahkan pengerjaan pengecoran drainase tersebut dilakukan dgn cara manual, bukan ready mik sehingga diragukan kekutan coran drainase tersebut. Karena tidak sesuai dengan standarisasi karateristik (K)  pencampuran Pasir, Semen, Kerikil dan Air.

Baca juga:  Saharuddin dan Citra Muliadi Pasangan yang Cocok Menjadi Bupati Batu Bara 2024 - 2029

Dari pantauan Awak Media Jumat 19 November 2021 pukul 13. 50 WIB, pihak pemenang tender diduga sudah meraup untung banyak. Karna pengerjaan nya hanya di poles sikit dinding drainase nya suda selesai dan ada dugaaan pihak Pejabat Pnyelenggara Tehnis Kegiatan (PPTK) Perkim Deliserdang melakukan pembiaran kepada Kontraktor Nakal untuk meraup keuntungan besar sehingga proyek tersebut sudah melakukan kerugian Negara.

Adapun pengecoran drainase tersebut dilakukan dgn cara manual ,bukan ready mik sehingga diragukan kekutan coran drainase tersebut karena tidak sesuai dengan standarisasi kataristik (K) pencampuran Pasir ,Semen , Kerikil dan Air.

Saat dikonfirmasi Kadis Perkim Deliserdang Heriyansah melalui pesan WhatsAppnya, Kamis (25/11/2021) tidak ada tanggapan.

(G/NS)

Komentar