Medan, Goosela.com – Polrestabes Medan adakan Konferensi Pers dan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba sebanyak 23 Kg dengan Empat (4) kasus selama satu bulan terakhir yang bertempat di lapangan mako polrestabes medan, Selasa (9/11/2021) pukul 14.00 WIB.
Pemusnahan di pimpin Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko didampingi oleh Waka Polrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji, Wakil Wali Kota Medan, Dandim Kota Medan, Kepala BNN Sumut, Kejari Medan dan Para penggiat anti narkoba Kota Medan.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Riko Sunarko dalam Konfeherensi pers nya memaparkan pemusnahan khusus pengungkapan selama 1 bulan terakhir ini ada 4 kasus, yang pertama atas laporan LP/ 1613/ IX/ 202 NKB 1 September 2021 dengan Dua (2) Orang Tersangkanya berinisial ANS dan MAN yang diamankan di Jln. Cemara, Kel. Indra Kasih Medan Tembung tepatnya di pinggir jalan dan disita Barang Bukti (BB) 3100 Gram Heroin.
Kemudian yang ke dua atas LP/ 1628/ IX/ 2021/ NKB 03 September 2021 dengan 2 orang Tersangkanya berinisial, J alias Van Han Soui dan MC yang diamankan di Jln. Budi Kemenangan, Kel. Pulo Brayan Kota, Kec. Medan Barat, dengan barang bukti, 214 butir pil Ectasy, 223 Gram Ganja, 1205 Butir Pil Heppy Five dan 168 butir Pil Alprazolam.
Selanjutnya yang ke tiga atas LP/ 1737/ IX/ NKB/ 21 September 2021 dengan 2 orang Tersangkanya berinisial GS dan MJ yang diamankan di Jln. Bakul Sunggal, Kel. Sunggal, Kec. Sunggal, dengan Barang Bukti (BB), 1000 Gram Sabu.
Dan yang terahir atas, LP/ 1737/ IX/ 2021/ NKB 11 Oktober 2021 dengan 2 Orang Tersangkanya berinisial VS dan EA ditangkap di Jln. Perkebunan, Sei Balai, Kel. Sei Balan, Kab. Batubara dengan Barang Bukti (BB) 22.000 Gram Sabu.
“Barang bukti narkoba tersebit di musnahkan dengan cara dibakar menggunakan incenerator,” tutup Riko.
(G/NS)








WhatsApp us
Komentar