Koramil Sambi Patroli Ingatkan Pedagang

TNI, Jateng, News309 Dilihat

Boyolali, Goosela.com – Dalam rangka penegakkan protokol kesehatan tentang PPKM Darurat Covid 19, personil Koramil 10/Sambi Kodim 0724 Boyolali Serma Lalu Gde dan Sertu Purgiyanto beserta anggota Linmas Desa Tempursari melaksanakan kegiatan patroli malam di wilayah Kecamatan Sambi dengan sasaran para pedagang kaki lima, warung-warung makan, toko-toko yang masih membuka usahanya melewati batas ketentuan yang telah ditentukan oleh aturan yang ada, Minggu malam (26/9/2021).

Baca juga:  Kabaharkam Polri Dampingi Wakapolri Vidcon dengan Kapolda se-Indonesia

Kegiatan patroli malam yang dilakukan Koramil 10/ Sambi bersama Linmas dikarenakan adanya beberapa pedagang kaki lima yang masih berjualan melewati batas yang telah ditentukan oleh pihak yang berwenang serta bertujuan untuk mencegah penularan dan penyebaran virus Covid 19 yang semakin meningkat.

Sasaran patroli malam meliputi seputaran Pasar Sambi dan jalan perempatan lampu merah samping Kecamatan Sambi.

Baca juga:  Kejaksaan Negeri Karo Adakan Coffee Morning Bareng Rekan Media Kabupaten Karo

Dalam kesempatan tersebut Serma Lalu Gde menghimbau agar warga masyarakat dan para pedagang kaki lima agar mematuhi peraturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Boyolali tentang PPKM Darurat Covid-19.

“Mari patuhi peraturan pemerintah agar semua aman dan saling menjaga agar pandemi ini segera berakhir,” ucap Serma Lalu. (Agus Kemplu)

(G/Ad)

Komentar