Diduga Jambret Tas Seorang Pegawai BUMN, Oknum Driver Ojol Akhirnya Ditangkap Polsek Medan Timur

Medan, Goosela.com – Yogi (26) thn, warga jalan Malaka Medan yang juga seorang driver ojek online (ojol) akhirnya berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Medan Timur di rumahnya. Pelaku ditangkap diduga setelah nekat menjambret tas milik Korbannya seorang pegawai BUMN di Jalan Madong Lubis Medan Perjuangan, Senin (6/9/2021) malam.

Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin didampingi Kanit Reskrim Iptu Jepri Simamora menyebutkan dan membenarkan kalau pihaknya ada mengamankan seorang driver ojol yang melakukan jambret. “Iya benar, saat ini sedang diperiksa,” sebut Arifin, Selasa (7/9/2021).

Baca juga:  Persit KCK PD I/Bukit Barisan Menggelar Bazar UMKM dan Fashion Show

M. Arifin mengungkapkan, aksi kejar-kejaran sempat terjadi antara pelaku dengan Kanit Reskrim Polsek Medan Timur. “Saat itu, Kanit Reskrim mendengar suara jeritan jambret dan langsung melakukan pengejaran,” ucapnya.

Selain pelaku, petugas menyita barang bukti milik korban bernama Pantun Hotmaida Hasibuan berupa tas, jam tangan, uang ratusan ribu rupiah dan id card BUMN milik korban. “Sementara dari pelaku petugas berhasil menyita Sepeda motor BK 6660 OAF, jaket dan helm ojol,” sebutnya.

Baca juga:  Kadivpas Kemenkumham Sumut dan Tim Satops Patnal di Lapas Narkotika Langkat

Saat diintrogasi petugas, pelaku mengaku kalau saat itu ia melihat korban sedang berjalan kaki sambil menenteng tas. “Saya dekati kemudian saya rampas. Ia mengaku nekat melakukan jambret karena desakan bayar utang,” aku Yogi yang baru bebas dari penjara dengan kasus yang sama.

“Yogi sendiri mengaku kalau dirinya membeli aplikasi ojol dari teman,” jelas Kompol M. Arifin meniru ucapan Pelaku.

(G/NS)

Komentar