459 WBP Lapas Narkotika Pematangsiantar Dapat Remisi Umum HUT RI

Pematang Raya, Goosela.com – Sebanyak 459 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar dapatkan Remisi Umum pada HUT ke-76 Republik Indonedia, Selasa (17/8/2021).

Pembacaan Remisi ini dilaksanakan secara serentak di Lapas dan Rutan seluruh indonesia melalui virtual.

Penyerahan Remisi dilaksanakan secara simbolis oleh Ka.Lapas Narkotika Pematangsiantar (E.P Prayer Manik), Ka. Lapas Pematangsiantar ( Rudi Sianturi) Kasubbag Bantuan Hukum PemKab Simalungun (Ricardo Sinaga), Ka. BNNK Simalungun (Suhana Sinaga), Panitra Muda Pidana PN Simalungun (Jhonatan Sinaga) dan Kasi Pidum Kejari Simalungun (Irvan Maulana).

Baca juga:  Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut Tangkap Terduga Pelaku Pembobolan Toko Handphone

459 WBP Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar sangat berterimakasih atas remisi yang diberikan oleh Menteri Hukum dan HAM (Yasonna H Laoly) karna pada Perayaan Hari Kemerdekaan RI ke-76 ini mereka mendapatkan pengurangan hukuman 1-6 Bulan. (AViD)

(G/Ad)

Komentar