Diduga Ludahi Petugas PLN, MRS Akhirnya Diamankan Unit Reskrim Polsek Medan Kota

Medan, Goosela.com – Unit Reskrim Polsek Medan Kota akhirnya mengamankan diduga pelaku peludahan terhadap seorang petugas PLN bernama Ayu Miranda oleh pelanggannya, berinisial MRS (35) warga Jalan Halat, Kelurahan Pasar Merah Barat, Kecamatan Medan Kota.

Pelaku MRS diamankan saat berada di SPBU Singapore Station, Jalan Brigjen Katamso, Sabtu (31/7/2021), sekira pukul 13.00 WIB.

Baca juga:  Satgas Yonif Mekanis 203/AK Hadir di SMAN 2 Makki Guna Berikan Wawasan Kebangsaan

Sementara, peristiwa itu sendiri terjadi pada Kamis 29 Juli 2021. Pelaku ditangkap atas laporan Korban yang tak terima karena perlakuan kasarnya meludahi korban. Hingga akhirnya ia pun melaporkan kejadian ini ke Polsek Medan Kota dengan nomor laporan STTLP/313/VII/2021/SPKT/ SEK/M. Kota/Polrestabes Medan/Poldasu.

Kapolsekta Medan Kota, Kompol. Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim Iptu Nova Indra Pratama kepada wartawan membenarkan penangkapan Mhd Reza Sitio (MRS).

Baca juga:  Koramil 1714-02/Ilu Ikuti Jalan Santai dalam Rangka Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-58

“Motifnya tersangka tidak terima saat petugas PLN melakukan penagihan rekening dan melakkukan perbuatan yang tidak dibenarkan oleh hukum. Dan kita juga mengamankan sebuah vidio sebagai barang bukti,”  jelas Iptu Nova didampingi oleh Panit I, Iptu AE Rambe.

(G/NS)

Komentar