Kapolda Sumut: Sidang Pleno Putusan MK Pilkada Labuhanbatu Kondusif

Labuhanbatu, Goosela.com – Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, meninjau sidang Pleno Putusan MK Pilkada di Kabupaten Labuhanbatu.

Didampingi Pangdam I/BB Mayjen TNI Hasananuddin dan Kabinda meninjau sidang pleno putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Pilkada Kabupaten Labuhanbatu.

“Situasi kamtibmas di Kabupaten Labuhanbatu sangat kondusif. Sidang pleno putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Pilkada Labuhanbatu berjalan aman dan lancar,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Sabtu (31/7/2021).

Baca juga:  Di Idul Adha 1443 H, Wakil Ketua DPD Partai Golkar Sumut H Muhammad Dahli Sembelih 5 Ekor Kurban

Hadi mengungkapkan, Polres Labuhanbatu untuk tetap berkoordinasi dengan KPU guna mengetahui tahap penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu terpilih.

“Kita tetap melakukan patroli gabungan TNI Polri dalam skala besar pasca sidang putusan MK dengan sasaran obyek vital, kantor-kantor Dinas Instansi, Tim Pemenangan dan Tokoh Partai Politik serta tempat lain yang menjadi prioritas,” ungkapnya.

Juru bicara Polda Sumut ini menambahkan Kapolda Sumut juga menginstruksikan Jajaran Intelijen tetap melakukan deteksi pasca sidang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) guna mengantisipasi dan menentukan upaya pengamanan dalam rangka harkamtibmas.

Baca juga:  Bahu Membahu, Satgas TMMD 113 Kodim 0203/Langkat dan Warga Rehab Masjid Baiturahman, Hasilnya 51%

Diketahui, Sidang Pengucapan Mahkamah Konstitusi Perkara nomor : 141/ PHP.BUP-XIX/2021 yang dimohonkan oleh Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Labuhanbatu H. ANDI SUHAIMI DALIMUNTHE, ST, ST dan FAIZAL AMRI, ST telah dilaksanakan oleh MK secara Daring.

(G/NS)

Komentar