Polres Rokan Hilir Bersinergi dan Tanggap dalam Mendengar Informasi Masyarakat dalam Tangani Kasus Narkotika

Rokan Hilir, Goosela.com – Kinerja Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH. S.I.K layak mendapatkan Apresiasi bagimana tidak, mendengar informasi dari masyarakat sering terjadi transaksi narkotika di Kelurahan Bagan Punak Pesisir Kecamatan Bangko, Kapolres Rokan Hilir bersama jajarannya turun langsung ke lokasi yang dimaksud melakukan razia. Dari hasil razia tersebut petugas berhasil mengamankan barang bukti tak tanggung- tanggung, diduga narkotika jenis sabu dengan berat 7,97gram.

Selain itu petugas juga berhasil membekuk terduga pelaku Andi (35) dan Indra (27), kedua warga Bagan Punak Pesisir, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIk yang dikonfirmasi Kamis (8/7/2021) melalui Kasubbag Humas Polres Rokan Hilir AKP Juliandi, SH membenarkan hal tersebut.

Juliandi memaparkan, “kronologi penangkapan berdasarkan informasi dari Masyarakat bahwa banyak terjadi transaksi jual beli Narkotika jenis sabu di Kel. Bagan punak pesisir Kec. Bangko Kab. Rokan Hilir. Atas banyak nya informasi yang masuk ke Polres Rokan hilir. Kapolres Rokan Hilir AKBP. NURHADI ISMANTO SH, SIK memimpin untuk melakukan Razia di daerah tersebut bersama-sama dengan TNI, SAT Res Narkoba, Polsek Bangko, Sat Pol PP, Para Penghulu dan dinas kesehatan. Tepat Pada hari Selasa tanggal 6 Juli 2021, Saat Tim Gabungan berhasil melakukan penangkapan terhadap 2 (dua) Orang Laki-laki mengaku an. ANDI dan INDRA,” ujarnya.

Baca juga:  Revitalisasi Lapangan Merdeka, Bobby Nasution: Pemko Medan Tengah Mempersiapkan Relokasi Pedagang

Maka dilakukan penggeledahan tempat dan badan, dari nya diamankan 1 (satu) paket plastik sedang berisi narkotika jenis sabu, 22 (dua puluh dua) paket kecil berisi narkotika jenis sabu, 1 paket plastik kecil berisi narkotika jenis sabu sisa pemakaian dan 1 Unit timbangan warna Orange serta Uang hasil penjualan Narkotika sejumlah Rp. 2.992.000,-. Berdasarkan pengakuan Tersangka, narkotika jenis sabu tersebut di dapatnya dari laki laki inisial “ML” (sudah dilakukan penggeledahan di rumah target namun kosong, masih dalam lidik).

“Atas perbuatan para tersangka, maka Tersangka berserta semua barang bukti dibawa ke Polres Rohil guna proses lebih lanjut,” tutup AKP Juliandi, SH.

(G/Budi)

Komentar