Tawuran di Simpang Kariman, Polsek Percut Sei Tuan Amankan 7 Orang Anak Remaja dan 10 Unit Septor

Medan, Goosela.com – Team Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan mendapat informasi bahwa adanya tawuran anak remaja di Simpang Kariman, Desa Saintis, Kecamatan Percut Sei Tuan, Minggu (4/7/2021) sekira pukul 03.00 WIB.

Atas informasi tersebut, Kemudian Personil Polsek Percut Sei Tuan mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan mencari kebenaran bahwa ada sekelompok anak remaja yang sedang tawuran.

Setelah Personil Reskrim dan personil Patroli Sabhara yang dipimpin oleh Panit Opsnal Iptu Donny Pance datang kelokasi dan mengamankan 7 orang anak remaja serta mengamankan 10 unit sepeda motor ke Mako Polsek Percut Sei Tuan.

Baca juga:  Parkir 25 Ribu Viral di Medsos, Polsek Percut Sei Tuan Tindaklanjuti ke Wisata Bagan Percut

Diketahui ketujuh anak remaja yang diamankan tersebut bernama MID, MSM, FI, TPT, TW, MIH, DPR.

Kapolsek Percut Sei Tuan, AKP Janpiter Napitupulu SH MH didampingi Wakapolsek AKP K. Tarigan SH dan Panit Reskrim Iptu Ahmad Albar SH memberikan pembinaan kepada remaja yang diamankan, pembinaan yang diberikan disaksikan oleh orang tua masing-masing.

Baca juga:  Sukseskan Vaksinasi Nasional, Polsek Percut Sei Tuan Laksanakan Gebyar Vaksinasi di 3 Lokasi

Dalam arahannya, Kapolsek menekankan kepada orang tua yang anaknya terjaring saat tawuran untuk lebih memperhatikan tingkah laku anaknya. agar anak-anak tersebut tidak terulang kembali.

“Untuk para remaja yang diamankan, agar merubah tingkah laku yang tidak terpuji ini, perbuatan ini tidak bermanfaat bagi masa depan kalian,” ujar Kapolsek.

Setelah dilakukan pembinaan, para remaja tersebut dikembalikan kepada orang tuanya dengan membuat surat pernyataan.

(G/NS)

Komentar