Rokan Hilir, Goosela.com – Tim Sat Reskrim Polres Rokan Hilir (Rohil) bersama jajarannya, berhasil mengamankan 14 orang diduga preman. Diduga 14 preman tersebut telah melakukan pungutan liar (pungli) parkir di wilayah hukum Polres Rohil.
Hal tersebut diungkap oleh Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto Sik SH melalui kasat reskrim Akp Febriandy SH yang didampingi kabag ops  AKP Tri Budianto SH, SIK, M.SI dan Kasubbag Humas Akp Juliandi, SH saat dilakukan konferensi pers, di Selasar halaman Polres Rokan Hilir, Rabu (16/6/2021) sore.
“Ya tadi jajaran polres Rohil berhasil mengamankan 14 preman, diduga preman yang diamankan telah melakukan pungutan liar (parkir) terhadap pengendara. Ke-14 preman tersebut berasal dari Bagansiapiapi sebanyak 5 orang dan 9 orang berasal dari Kecamatan Tanah Putih,” ucapnya.
“Selain menggamankan 14 orang preman, tim jajaran polres Rohil juga berhasil mengamankan barang bukti uang pecahan dari Rp 2000 hingga Rp 50000,” ungkap Febriandy.
Diduga preman tersebut berhasil diamankan jajaran polres karena adanya laporan dari masyarakat sehingga tim bertindak dengan cepat. Alhamdulilah, saat dilakukan pengamanan terhadap 14 preman tersebut tidak melakukan perlawanan bahkan semuanya konsferatif terhadap petugas yang di lapangan.
“Untuk tindakan lebih lanjut, ke-14 preman tersebut akan dilakukan pembinaan dengan sehingga hal tersebut tidak terulang lagi. Operasi ini sesuai instruksi Kapolri mengenai pemberantasan premanisme,” ungkap AKP Febriandy, SH.
(G/Budi)








WhatsApp us
Komentar