Aksinya Terekam CCTV, SA Diduga Pencuri Uang Pasien Covid-19 Ditangkap Polsek Medan Timur

Medan, Goosela.com – Unit Reskrim Polsek Medan Timur dibawah pimpinan Iptu Jefri Simamora berhasil meringkus seorang tersangka bernama Sastro Wijoyo (43) warga Jalan Ngalengko, Gang Saudara, Kecamatan Medan Perjuangan, terkait dugaan pencurian uang sebesar Rp 2,7 juta milik seorang pasien Covid-19 yang sedang diisolasi di kamar isolasi rumah sakit Pringadi.

Sebelumnya Pelaku melakukan aksinya pada Kamis 22 April 2021 pukul 10.00 WIB lalu, yang terekam CCTV di ruangan isolasi Covid-19 tersebut.

Setelah usai kejadian, vidio Pelaku terekam CCTV beredar dan sempat viral di media sosial, “atas kejadian itu, keluarga korban yang merasa keberatan langsung membuat laporan pengaduan ke Polsek Medan Timur,” sebut Kapolsek Medan Timur Kompol M. Arifin yang didampingi Kanit Reskrim Iptu Jefri Simamora.

Selanjutnya kata Kompol M Arifin, Kanit Reskrim langsung menuju ke lokasi untuk melakukan penyelidikan sekalian mengambil rekaman CCTV dari lokasi tersebut.

Baca juga:  RSUD Caruban Madiun Pelopor Penanganan _Swab Test_ Covid-19

“Hingga akhirnya pada senin tanggal 3 Mei 2021, tersangka berhasil diringkus dari dalam rumahnya,” ucap Kapolsek Medan Timur saat konferensi pers di halaman apel Polsek Medan Timur, Kamis (4/5/2021).

(G/NS)

Komentar