Polrestabes Medan Musnahkan Barang Bukti Narkoba Hasil Tangkapan Bulan Januari-12 April 2021

Medan, Goosela.com – Polrestabes Medan Musnahkan Barang Bukti Narkoba merupakan hasil tangkapan Bulan Januari s/d 12 April 2021, dan sekalian menggelar acara Deklarasi Tolak Narkoba Menuju Sumut Bersinar (Bersih, Bebas Narkoba) bertempat di halaman Mako Polrestabes Medan, Rabu (14/4/2021) sore.

Pemusnahan dan Deklarasi Narkoba tersebut dihadiri Kapolrestabes Medan Rico Sunarko, Walikota Medan, Bobby Nasution, Ketua DPRD Medan, Waka Polrestabes Medan, para unsur Forkopimda dan Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Oloan Siahaan.

Kombes Riko Sunarko menegaskan, dalam memberantas maraknya peredaran Narkoba tidak bisa dilakukan dengan cara sendiri-sendiri. Akan tetapi harus dilakukan secara bersama-sama dan bersinergi.

Baca juga:  Polsek Percut Sei Tuan Beri Bantuan Bagi Korban Bencan Angin Puting Beliung di Desa Amplas

“Mari kita bersinergi dalam memberantas Narkoba di Kota Medan. Mohon didukung oleh rekan-rekan sekalian, niscaya kita bisa memberantas Narkoba,” ungkapnya.

Dikatakan Kombes Riko, kalau bisnis Narkoba merupakan bisnis paling menggiurkan. Tidak hanya bagi pelaku Narkobanya saja, akan tetapi juga bagi aparat penegak hukum.

“Bisnis Narkoba ini memang sangat menggiurkan, termasuk bagi kami sebagai aparat penegak hukum ketika dalam penanganan kasus Narkoba ini,” bebernya.

Baca juga:  Dandim 0726/Sukoharjo Mengecek Sasaran Fisik TMMD Reg Ke-120 di Desa Wirun

Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan Deklarasi Tolak Narkoba Menuju Sumut Bersinar (Bersih, Bebas Narkoba), dan dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti Narkoba berupa 69,6 Kg ganja dan 26,7 Kg sabu. dengan menggunakan mesin Incenerator.

“Di mana, jumlah barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil tangkapan Polrestabes Medan dalam kurun waktu 3 bulan lebih. Yakni dimulai Bulan Januari hingga 12 April 2021 dengan jumlah 604 kasus dengan jumlah tersangkanya sebanyak 770 orang,” jelasnya.

(G/NS)

Komentar