3 Unit Mesin Jackpot Dindong Beserta 5 Orang Pemain Diamankan Polisi

Taput, Goosela.com – Tiga unit mesin judi Jackpot jenis Didong diamankan Reskrim Polsek Siborong-borong-Tapanuli Utara dari dua tempat berbeda.

Selain mesin,lima orang tersangka pemain turut diamankan yaitu Paraduan Pangaribuan (41) warga Panalasa Desa Sitolu ama kecamatan Lagu Boti kabupaten Toba, Gumanti Tampubolon (50) warga Jln. Sanif kelurahan pasar Siborongborong, Darwin Sitinjak (33) warga Desa Parik Sabungan, Dumianus Siregar (45) warga Desa Parik sabungan dan Sanjaya Siringoringo (36) warga Desa Silando Muara.

Hal tersebut dibenarkan kepada beberapa awak Media oleh Kapolres Taput AKBP Ronald F.C Sipayung SH. SIK. MH yang didampingi Wakapolres Kompol J. Sitompul SH, Kasat Reskrim AKP. J. Banjarnahor, Kapolsek Siborong-borong AKP B. Silalahi,KBO Reskrim Iptu H. Hutagalung dan Kanit Reskrim polsek Siborong-borong IPTU J. Sianturi saat press reliese di Mapolres Taput, Jumat (22/10/2021).

Baca juga:  Mako Polres Madina Masih Laksanakan Vaksinasi, Arahan Kapolres Madina Saat Pimpin Apel Pagi

“Mesin judi tersebut diamankan petugas kita dari rumah warga di dua lokasi berbeda pada Kamis 21-10/2021 dan lima orang tersangka pemain turut diamankan,” ucap Kapolres.

Kedua mesin jecpot tersebut diamankan dari rumah warga di jalan Sipahutar Desa Lobu Siregar I Kecamatan Siborongborong dan satu unit diamankan dari jalan Bandara Silangit Desa Parik Sabungan Kecamatan Siborong-borong.

“Penangkapan ini kita lakukan sebagai bukti keseriusan kita untuk menghentikan segala jenis permainan judi khusus nya judi yang menggunakan mesin,” tambahnya.

Baca juga:  Kapolda Sumut Pantau Vaksin Merdeka Anak Usia 6-11 Tahun di Kab. Serdang Bedagai

Lebih lanjut Kapolres menjelaskan bahwa hasil dari penangkapan tersebut telah mengamankan Barang Bukti berupa 300 keping koin merk MG, 3 (tiga )unit mesin Judi Jenis Jackpot Dindong, 2 (dua) lembar uang pecahan Rp. 20.000, (Dua puluh ribu rupiah) dan 1 (satu) lembar uang pecahan 50.000 (lima puluh ribu Rupiah).

“Barang bukti dan tersangka saat ini diamankan di Polsek Siborong-borong guna kepentingan penyidikan,” tutup Kapolres AKBP. Ronald F.C Sipayung, SH, SIK, MH.

(G/BOB LUIS)

Komentar